Tathwir Manahij Al-Bahats : Kurikulum | Zona Berbagi
Headlines News :
Home » » Tathwir Manahij Al-Bahats : Kurikulum

Tathwir Manahij Al-Bahats : Kurikulum

Written By MAS IRTIQAIYAH BANJARMASIN on Thursday, May 1, 2014 | 1:08 AM



Landasan Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab
ASAS-ASAS PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA ARAB
Oleh: Akhmad Dairoby Al-Banjary
1.      Pendahuluan
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbicara lebih jauh mengenai kurikulum telah banyak yang mengemukakan pendapat para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan ocial ekonomi dan ocial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum. Sementara S. Nasution menyimpulkan bahwa berbagai tafsiran kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan yaitu:
Pertama, Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, yang misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan.
Kedua, kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakuaka oleh sekolah untuk mencapai tujuannya.
Ketiga, Kurikulum dapat dilihat sebagai hal-hal yang diharpkan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu.
Keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa. Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah.
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Misalnya, apakah yang ingin dicapai, manusia yang bagaimana yang diharpakan akan bentuk? Dan seterusnya, hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum haruslah kita lihat apakah relevan dengan tujuan negara kita (filosofi Indonesia), apakah sejalan dengan kebutuhan manusia (asas psikologi), apakah sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebudayaan keadaan masyarakat kita (asas sosiolgis), apakah sesuai dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan dan yang terakhir adalah apakah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi (asas teknologi). Dari paparan singkat di atas dapat kita pahami bahwa untuk mengembangkan kurikulum ternyata ada beberapa (empat atau lima) landasan atau asas yang perlu kita perhatikan. Sehingga dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas landasan-landasan (asas-asas) tersebut.
2.      Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan atas latar belakang tersebut, maka penulis hanya membatasi pada persoalan :
a.       Hakikat Pengembangan Kurikulum
b.      Asas-asas pengembangan Kurikulum
c.       Hakikat Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah rencana yang membutuhkan proses dan pengaturan secara rinci guna mewujudkan tercapainya arah tujuan pendidikan tertentu, kususnya pada pengembangan kurikulum pendidikan bahasa arab. Mengingat jurusan arah tempuh  pendidikan kita adalah bahasa arab maka focus pembahasan kita adalah seputar kurikulum bahasa . Namun perlu disadari bahwa kurikulum bahasa arab pada fondasi pokoknya itu sama dengan pengembangan kurikulum lain. Berarti pembahasan ini mau tidak mau pasti akan berurusan dengan kurikulum secara umum, karena bila berbicara masalah asas-asasnya itu pasti dari fondasi dasar kurikulum pendidikan itu sendiri. Bila ingin menelaah tentang asas- asas kurikulum maka tidak bisa lepas dari factor-faktor berikut :
            Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan rujukan utama dasar pendidikan nasional, sebab hal itu merupakan falsafah bagi pendidikan di Negara Indonesia.
            Tujuan pendidikan nasional baik secara umum maupun secara kusus. Sebab dalam hal ini perlu menggunakan asas filosofis untuk merumuskannya baik dari segi konsep maupun teknisnya.
            Standar pendidikan nasional, artinya ini merupakan paket pendidikan lengkap dan fasilitas memadai. Biasanya yang menjadi sorotan adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan.
            Nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat setempat atau wilayah setempat yang masih berlaku. Untuk lebih jelasnya adalah tergantung pada kebutuhan.
    Tuntutan zaman, semakin berkembang maka semakin beragam banyaknya tuntutan. Kususnya dalam bidang IPTEK yang selalu dirasa factor paling berpengaruh cepat dalam dunia pendidikan kususnya dalam pengamplikasian kurikulum.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengenmabngkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajarsiswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai; sedangkan menetukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakt. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang kemudian kita namakan asas-asas atau landasan pengembangan kurikulum.
2.1       Asas-asas Pengembangan Kurikulum
Guru, sebagai pengembang kurikulum dalam skala mikro, perlu memahami kurikulum dan asas-asas yang mendasarinya. Karena guru mempunyai peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa atau guru sebagai agen pembelajaran. Karena kita ketahui bersama asas merupakan pondasi (landasan), sehingga hal ini sangat urgen untuk kita ketahui. Terlebih lagi hal ini merupakan kritik sosial buat pemerintah apakah yang selama ini mereka sajikan (kurikulum) mempunyai relevan dengan keenam asas ini atau tidak relevan.
Sehingga kita mengetahui, pertama apakah memang kurikulum yang selama ini kita pakai sesuai dengan tujuan Negara (asas filosofi), kedua apakah sejalan dengan kebutuhan manusia (asas psikologi), ketiga apakah sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebudayaan dan keadaan masyarakat kita (asas sosiolgis), apakah sesuai dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan (asas organisatoris) dan apakah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi (asas teknologi) dan yang terakhir adalah apakah sesuai dengan aspek-aspek bahasa yang dipelajari, yang mana pada hal ini adalah bahasa arab (asas kebahasaan) Pada kesempatan ini penulis akan menjelaskan keenam asas diatas yakni asas filosofi, asas psikologi, asas sosiolgis, asas teknologi dan asas kebahasaan sebagai berikut.
2.1.1        Asas Filosofis
           Filsafat dalam arti sebenarnya adalah cinta akan kebenaran, yang merupakan rangkaian dari dua kata philo (cinta) dan shopia (kebijakan). Dalam batasan modern filsafat diartikan sebagai ilmu yang berusaha untuk memahami semua hal yang muncul di dalam keseluruhan lingkup pengalaman manusia, yang mana diharapkan agar manusia dapat mengerti dan mempunyai pandangan menyeluruh dan sistematis mengenai alam semesta. Sekolah bertujuan mendidik anak menjadi manusia yang baik dalam masyarakat tempat ia hidup. Perbedaan landasan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan. Karena hal ini menyangkut apa saja bahan pelajaran yang akan disajikan guna mencapai tujuan tersebut.
Sebagai induk dari semua pengetahuan, filsafat dapat dirumuskan sebagai kajian tentang metafisika yang membahas segala yang ada di alam ini, epistemologi yang membahas kebenaran, dan axiology,yang membahas nilai.Apabila diamati dari unsur-unsur tersebut, tampaknya filsafat mempunyai jangkauan kajian yang sangat luas. Bagi pengembang kurikulum, dengan memiliki pengetahuan filsafat maka akan memberikan dasar yang kuat untuk mengambil suatu keputusan yang tepat dan konsisten. Filsafat membahas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia termasuk masalah-masalah pendidikan ini yang disebut filsafat pendidikan. Walaupun dilihat sepintas filsafat pendidikan ini hanya merupakan aplikasi dari pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan, tetapi antara keduanya, yaitu filsafat dan pendidikan terdapat hubungan yang sangat erat. Menurut Donald Butler, filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan sedangkan praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan filosofis.
Dalam makalah ini akan dikemukakan salah satu pandangan tentang filsafat pendidikan, yaitu pandangan John Dewey. Hal itu tidak berarti bahwa pandangan tersebut paling sesuai untuk masyarakat kita atau paling disetujui penulis. Ciri utama filsafat Dewey adalah konsepsinya tentang dunia yang selalu berubah, mengalir, atau on going-ness. Prinsip ini membawa konsekuensi yang cukup jauh, bagi Dewey tidak ada yang menetap dan abadi semuanya berubah. Filsafat Dewey lebih berkenaan dengan epistemologi dan tekanannya kepada proses berfikir. Proses berfikir merupakan satu dengan pemecahan yang bersifat tentatif, antara ide dengan fakta, antara hipotesis dengan hasil. Proses berfikir merupakan proses pengecekan dengan kejadian-kejadian nyata.Apakah pendidikan menurut John Dewey? Pendidikan berarti perkembangan, perkembangan sejak lahir hingga menjelang kematian. Jadi, pendidikan juga berarti sebagai kehidupan.
Bagi Dewey, education is growth, development, life. Proses pendidikan bersifat kontinyu, dan merupakan reorganisasi, rekonstruksi, dan pengubahan pengalaman hidup.Tujuan pendidikan diarahkan untuk mencapai suatu kehidupan yang demokratis. Demokratis bukan dalam arti politik, melainkan sebagai cara hidup bersama sebagai way of life, pengalaman bersama dan komunikasi bersama. Tujuan pendidikan merupakan usaha agar individu melanjutkan pendidikannya. Tujuan pendidikan terletak pada proses pendidikan itu sendiri, yakni kemampuan dan keharusan individu meneruskan perkembangannya. Dalam penyusunan bahan ajaran menurut Dewey hendaknya memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut:
            Bahan ajaran hendaknya konkret, dipilih yang benar-benar berguna dan dibutuhkan, dipersiapkan secara sistematis dan mendetail,
            Pengetahuan yang telah diperoleh sebagai hasil belajar, hendaknya ditempatkan dalam kedudukan yang berarti, yang memungkinkan dilaksanakannya kegiatan baru, dan kegiatan yang lebih menyeluruh.
Bahan pelajaran bagi anak tidak bisa semata-mata diambil dari buku pelajaran. Bahan pelajaran harus berisikan kemungkinan-kemungkinan, dan harus mendorong anak untuk bergiat dan berbuat. Bahan pelajaran harus memberikan rangsangan pada anak-anak untuk bereksperimen. Peranan guru bukan hanya berhubungan dengan mata pelajaran melainkan dia harus menempatkan dirinya dalam seluruh interaksinya dengan kebutuhan, kemampuan, dan kegiatan siswa. Guru juga harus dapat memilah dan memilih bahan-bahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Metode mengajar merupakan penyusunan bahan ajaran yang memungkinkan diterima oleh para siswa dengan lebih efektif. Metode mengajar harus fleksibel dan menimbulkan inisiatif kepada para siswa.Sekolah merupakan suatu lingkungan khusus, bagian dari lingkungan manusia, yang mempunyai peranan dan fungsi khusus.
Fungsi-fungsi dari sekolah adalah:
   - Menyediakan lingkungan yang disederhanakan, karena tidak mungkin memasukkan semua peradaban manusia yang sangat kompleks ke sekolah,
    -Membentuk masyarakat yang akan datang lebih baik,
    -Mencari keseimbangan dari bermacam-macam unsur yang ada di dalam lingkungan. Sekolah memberikan kesempatan kepada individu memperluas lingkungan hidupnya.
Namun suatu hal yang perlu diperhatikan oleh pengembang kurikulum adalah bahwa pengembang kurikulum tidak bisa hanya menonjolkan filsafat pribadinya, tetapi juga perlu mempertimbangkan filsafat yang lain, antara lain falsafah negara dan falsafah lembaga pendidikan.Setiap negara pasti mempunyai suatu falsafah atau pandangan pokok mengenai pendidikan. Di Indonesia landasan filosofisnya adalah Pancasila. Seperti dinyatakan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1968, Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia dan negara kita.Tiap lembaga pendidikan mempunyai misi dalam rangka bagian dari pendidikan nasional.
Falsafah suatu lembaga pendidikan (Universitas, IAIN, UIN, STAIN, Akademi maupun Sekolah) jarang sekali dinyatakan secara jelas, spesifik dan eksplisit dalam bentuk tertulis. Bahasa Arab masuk wilayah Indonesia dapat dipastikan bersamaan dengan masuknya agama Islam, karena bahasa Arab erat kaitannya dengan berbagai bentuk peribadatan dalam Islam. Maka tujuan pembelajaran bahasa Arab yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan seorang muslim dalam menunaikan shalat. Sesuai dengan kebutuhan tersebut, materi yang diajarkan adalah doa-doa shalat serta surat-surat pendek dalam al-Qur’an yang lazim disebut juz amma.
Apabila pembelajaran bentuk pertama ini kita lihat dari pendekatan filososfis maka tentunya belum ada tujuan eksplisit yang tertulis yang bisa dijumpai. Orang belajar bahasa Arab semata-mata karena motif agama. Meski demikian secara tersirat sudah ada tujuan yang jelas, yakni bahasa Arab sebagai sarana untuk beribadah.Pengajaran bahasa Arab yang verbalistik ini dirasa tidak cukup, karena al-Qur’an tidak cukup dibaca hanya sebagai sarana peribadatan saja, melainkan pedoman hidup yang harus dipahami ma’nanya dan diamalkan ajaran-ajarannya. Maka muncullah pengajaran bahasa Arab bentuk kedua dengan tujuan pendalaman ajaran agama Islam, yang tumbuh berkembang di pondok pesantren. Materi pelajaran di pesantren ini meliputi fiqih, aqaid, hadist, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa Arab seperti nahwu, saraf dan balaghah dengan buku teks berbahasa Arab yang ditulis oleh para ulama dari pelbagai abad masa lalu. Pengajaran bahasa Arab bentuk kedua – yang dapat digolongkan ke dalam bentuk pengajaran bahasa Arab untuk tujuan khusus – adalah yang paling dominan di tanah air dan diakui kontribusinya dalam memahamkan umat Islam Indonesia terhadap ajaran agamanya.
Meski dipandang dari segi penguasaan bahasa Arab, kemahiran yang berhasil dicapai terbatas pada kemahiran reseptif. Bentuk pembelajaran bahasa arab yang kedua ini juga hampir tidak berbeda jauh dengan bentuk pembelajaran bahasa Arab yang pertama. Hanya tujuannya saja yang diperluas, yakni mempelajari atau memperdalam ajaran Islam dan demikian juga materi-materi pelajaran yang diajarkan sudah beragam.
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kebanyakan lembaga-lembaga pendidikan jarang membuat falsafah lembaganya secara tertulis. Falsafah yang dimaksudkan di sini adalah mencakup:
·         Alasan rasional mengenai eksistensi lembaga pendidikan itu,
·         Prinsip-prinsip pokok yang mendasarinya,
·         Nilai-nilai dan prinsip yang dijunjung tinggi,
·         Prinsip-prinsip pendidikan mengenai anak, hakikat proses belajar mengajar dan hakikat pengetahuan.
Sementara bentuk lain pengajaran bahasa Arab yang ada di Indonesia adalah yang terdapat di lembaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum), meminjam istilah Wajiz Anwar, L.Ph adalah “bentuk yang tidak menentu”. Ketidakmenentuan ini bisa dilihat dari beberapa segi. Pertama, dari segi tujuan, terdapat kerancauan antara mempelajari bahasa Arab sebagai tujuan (menguasai kemahiran berbahasa) atau sebagai alat untuk menguasai pengetahuan lain yang menggunakan wahana bahasa Arab. Kedua dari segi jenis bahasa yang dipelajari, terdapat ketidakmenentuan apakah bahasa Arab klasik, bahasa Arab Modern atau bahasa Arab sehari-hari. Ketiga dari segi metode, terdapat kegamangan antara mempertahankan yang lama (gramatika-terjemah) dan metode baru (all in one sistem, direct methode dll).
Melihat fenomena ini pemerintah memang telah melakukan perbaikan-perbaikan, diantaranya dimulai sejak workshop penyusunan silabus pengajaran bahasa Arab untuk tingkat dasar, menengah, dan lanjut (1972) sampai disosialisasikannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (disingkat KBK pada tahun 2004) dalam jajaran pendidikan Indonesia, dan mengadakan pelatihan bagi guru mengenai berbagai pendekatan atau strategi pembelajaran mutakhir, seperti Pembelajaran Quantum, (Quantum Learning) Belajar Mengajar Kontekstual (Contextual Teaching) dan sebagainya.Dari segi landasan filosofis, bentuk pengajaran bahasa Arab yang ketiga ini memiliki landasan filosofis yang jelas, yaitu ‘Pancasila’. Namun sayangnya asas filosofis disini nampaknya masih monoton atau asas tunggal dimana filsafat pendidikan masih belum difungsikan. Sehingga muncullah problem- problem sebagaimana yang dikemukakan oleh Wajiz Anwar di atas. Atau mungkin masalah ‘kegagalan pembelajaran Bahasa Arab’ adalah masalah yang sangat kompleks, sehingga yang perlu diperbaiki bukan hanya sisi landasan filosofisnya saja.
2.1.2        Asas Psikologis
Dalam pendidikan terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik serta antara peserta didik dengan orang-orang lainnya. Manusia berbeda dengan mahluk lainnya seperti hewan, benda dan binatang karena kondisi psikologisnya. Kondisi psikologis tiap individu berbeda karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang sosial-budaya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa sejak kelahirannya.Minimal ada dua bidang psikologi yang mendasari kurikulum, yaitu psikologi perkembangan, karena peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses perkembangan dan psikologi belajar, karena kemajuan-kemajuan yang dialami peserta didik sebagian besar karena usaha belajar, baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, maupun pemecahan masalah.Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa.
Sementara psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar.Apabila landasan psikologi perkembangan ini kita coba terapkan dalam pembelajaran bahasa Arab maka hal yang pertama kali perlu diperhatikan adalah masalah kesesuaian materi dengan tahap perkembangan peserta didik. Misalnya anak yang masih belajar bahasa Arab di tingkat Madrasah Ibtidaiyah tentunya tidak tepat bila diberi materi pelajaran qawaid. Selain itu dalam menyajikan materi pelajaran dari Madrasah Ibtadaiyah sampai Madrasah Aliyah perlu dirancang sedemikian rupa dengan menjadikan masa/fase perkembangan fisik dan intelektual peserta didik sebagai landasan dan menghasilkan susunan materi yang berangkat dari hal-hal yang mudah menuju hal-hal yang rumit dan kompleks. Sementara dari teori psikologi belajar kita bisa menerapkan beberapa teori. Misalnya terori Stimulus-Respon dari aliran Behaviorisme.
Dengan model reward dan punishment dalam pembelajaran tentunya siswa lebih bersemangat. Berikan saja hadiah yang sederhana misalnya penggaris atau ballpoint untuk setiap jawabnya yang benar yang diberikan oleh siswa. Atau ketika menghukum siswa, berilah hukuman yang edukatif misalnya dengan menyuruh siswa menghafalkan 50 kosa kata baru dalam bahasa Arab.
2.1.3        Asas Sosiologis atau Sosial Budaya
Suatu kurikulum pada prinsipnya mencerminkan keinginan, cita-cita dan kebutuhan masyarakat. Dalam mengambil keputusan tentang kurikulum para pengembang kurikulum hendaknya merujuk pada lingkungan atau dunia dimana mereka tinggal, merespon terhadap berbagai kebutuhan yang dilontarkan atau diusulkan oleh beragam golongan dalam masyarakat. Sangat banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipilah-pilah, disaring dan diseleksi agar menjadi suatu keputusan dalam pengembangan kurikulum. Kompleksitas kehidupan dalam masyarakat disebabkan oleh :
·         Dalam masyarakat terdapat tata kehidupan yang beraneka ragam,
·         Kepentingan antar individu berbeda-beda,
·         Masyarakat selalu mengalami perkembangan.
Bila dikaitkan dengan pembelajaran bahasa Arab, maka kita perlu mengambil keputusan dengan tepat, masyarakat membutuhkan belajar bahasa Arab untuk apa? Apakah untuk mempelajari ajaran-ajaran Islam, atau mungkin sarana komunikasi antar bangsa. Seandainya masyarakat membutuhkan bahasa Arab karena untuk tujuan dunia kerja (TKW) maka tentunya yang lebih ditekankan adalah kemampuan muhadatsahnya (conversation) dan seandainya masyarakat membutuhkan untuk mendalami ajaran-ajaran Islam maka tentunya kemampuan gramatikal dan tarjamah perlu diberikan. Sedapat mungkin kurikulum dibangun dan dikembangkan dengan tetap merujuk pada asas kemasyarakatan berikut dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada zamannya.
2.1.4        Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Bagaimana bahan pelajaran akan disajikan? Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, atau bidang studi seperti yang dilaksanakan di Indonesia, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran dalam bentuk kurikulum yang terpadu.Hal ini juga muncul dalam Bahasa Arab.
Pada dasarnya ada dua pendekatan dalam pengajaran bahasa Arab. Yang pertama نظرية الوحدة atau integrated system dan kedua نظرية الفروع  atau separated system.Untuk me refresh ingatan kita, perlu dijelaskan kembali secara singkat tentang dua pendekatan tersebut. Nadhariyatul Wahdah dimaksudkan agar dalam pembelajaran bahasa kita harus melihat bahasa itu sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan sebagai bagian-bagian atau segi-segi yang terpisah dan masing-masing berdiri sendiri. Sedangkan Nadhariyatul Furu’ justru sebaliknya, dalam arti bahasa itu terdiri dari beberapa aspek, baik gramatik, morpologis, sintaksis, semantic, leksikal, stilistik yang harus diajarkan secara terpisah-pisah sesuai dengan cabangnya masing-masing.
Tampaknya landasan organisatoris pengajaran bahasa Arab di Indonesia untuk tingkatan Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan Madrasah Aliyah bahkan Perguruan Tinggi (PT) menggunakan pendekatan Nadhariyatul Wahdah. Sehingga pengajaran bahasa Arab disajikan dalam bentuk satu kesatuan bidang studi. Dalam satu kesatuan bidang studi tersebut sudah mencakup materi al-qaidah, al-Qiraah, al-Hiwar, dan Imla’. Sementara untuk jurusan tertentu di perguruan tinggi, seperti Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) menggunakan pendekatan Nadhariyatul Furu’ di mana materi-materi bahasa Arab disajikan secara terpisah.
2.1.5        Asas Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Yang dimaksud dengan asas pengembangan ilmu dan teknologi adalah para pengambil kebijakan kurikulum hendaknya memperhatikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa masyarakat terpencil yang tertutup, dengan adanya transportasi dan komunikasi yang luas berubah menjadi masyarakat yang terbuka dan mau berkomunikasi dengan daerah-daerah lain. Masyarakat yang tadinya hanya konsumtif terhadap hasil-hasil pertanian telah berubah menjadi masyarakat yang lebih konsumtif terhadap produksi industri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru, sikap hidup baru.
Hal-hal di atas menuntut perubahan pada system dan isi pendidikan. Sehingga, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam kaitannya dengan pengajaran bahasa Arab, maka sudah seyogyanya mulai menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang ada sekarang ini. Misalnya untuk keperluan kemahiran istima’, dirancang sebuah software yang bisa dimanfaatkan oleh siswa di labolatorium bahasa atau digunakan secara mandiri. Sehingga problema kegagalan siswa memperoleh kemampuan aktif ekspresif bisa diatasi.
2.1.6        Asas Kebahasaan
Setiap bahasa mempunyai kekhususan yang membedakannya dengan bahasa lain. Oleh karena itu, dalm pengembangan kurikulum bahasa Arab, terutama untuk pembelajarannya bagi selain orang Arab harus memperhatikan berbagai aspek bahasa tersebut. Asas kebahasaan ini meliputi berbagai kajian bahasa Arab yang bersifat teoritik maupun praktik. Seperti hakikat bahasa Arab, karakteristik bahasa Arab dan kontrastif dan error analisis.
3.2       Hakikat bahasa Arab
Hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum bahasa Arab diantaranya adalah hakikat bahasa Arab atau the nature of Arabic language. Bahasa Arab memiliki prinsip dasar:
·         bahasa adalah suatu sistem
·         bahasa adalah bunyi ujaran
·         bahasa adalah tersusun dari lambing-lambang albitrer
·         bahasa adalah bersifat unik dan khas
·         bahasa adalah dibangun dari kebiasaan-kebiasaan
·         bahasa adalah alat komunikasi
·         bahasa berhubungan erat dengan budaya setempat
·         bahasa selalu berubah-ubah
3.3              Karakteristik Bahasa Arab
Aspek karakteristik bahasa juga harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum bahasa Arab. Diantara ciri-ciri dan kekhasan bahasa arab
    Al-Ashwat
    Al-Isytiqaq
    Al-Ma’ani
    Al-Tarkib
    Al-Lahjah
    Al-Ta’rib
    Al-Rasm
    A-adab (Ahmad Syalabi,1970:23-25)

3.4       Kontrastif Analisis dan Error Analisis
Kontrastif analisis adalah asalah suatu kajian yang membandingkan dua bahasa atau lebih dengan mengacu pada segi-segi persamaan dan perbedaan.
-Error analisis adalah suatu kajian yang membahas tentang kesilapan- kesilapan yang dilakukan oleh pembelajar bahasa asing.

















KONSEP DASAR KURIKULUM
Oleh: Akhmad Dairoby Al-Banjary
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan  pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa (the way of life). Tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak tercemin dan ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari kurikulum pada jenjang pendidikan terendah sampai perguruan tinggi (university). Oleh sebab itu, jika terjadi perubahan system ketatanegaraan, maka dapat berimplikasi pada perubahan system pemerintahan dan sistem pendidikan, bahkan pada sistem kurikulum yang berlaku.
Pemahaman tentang kurikulum bermacam-macam, dari yang sangat sederhana seperti kurikulum merupakan mata pelajaran sampai ke kurikulum sebagai kegiatan sosial. Uraian mengenai hal ini akan dijelaskan pada bagian pengertian kurikulum. Pemahaman tentang kurikulum akan mempengaruhi praktik-praktik pengembangan kurikulum. Oleh sebab itu, dimensi-demensi kurikulum, fungsi, dan peranannya serta hubungan dengan Bahasa Arab merupakan fokus bahasan pada bab ini.
1.1.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah ‘kurikulum’ (curriculum) berasal dari Bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Daalam Bahasa Prancis, istilah ‘kurikulum’  berasal dari kata courier yang berarti “berlari” (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Istilah yang berasal dari dunia olah raga atletik tersebut kemudian berubah ke dunia pendidikan menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Sehinga dikatakan: Curriculum is the entire school program and all the people in it. Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu.
Dengan demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah/madrasah untuk mempeoleh ijazah. Dikatakan oleh Ragan (1966): “The curriculum has mean the subject taught in school or the course of study.”  Sekalipun pengertian ini tergolong tradisional, tetapi paling tidak orang bisa mengenal dan mengetahui pengertian kurikulum. Realitas menunjukkan istilah “mata pelajaran” sampai saat ini di masyarakat masih merujuk apa yang disebut sekarang dengan ‘kurikulum'.
Pandangan klasik dalam penyusunan kurikulum yang masih digunakan sampai saat ini adalah rasional Tyler (1949) yang mengemukakan  pertanyaan sebab akibat yang meliputi:
a.     Tujuan apa yang harus dicapai di sekolah/madrasah?
b.    Pengalaman pendidikan apakah yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut?
c.     Bagaimana pengalaman pendidikan ini dapat dikelola secara efektif?
d.    Bagaimana kita dapat menentukan bahwa tujuan pendidikan ini telah dicapai? (Tyler, 1949)
Pemikiran Tyler ini sangat linear dan mudah diikuti. Tujuan sangat dipentingkan dalam penyusunan kurikulum. Dengan menentukan tujuan akan mudah bagi siapa pun untuk dapat melaksanakan perwujudan tujuan tersebut dan kemudian melakukan penilaian sejauh mana tujuan tersebut telah dicapai.
Apabila tujuan telah ditentukan, kemudian dipertanyakan bagaimana pengalaman-pengalaman belajar dirancang agar dapat dilaksanakan. Tentu dalam melaksanakan pengalaman belajar perlu diketahui pengelolaan atau pengaturan kegiatan belajarnya agar dapat lebdapat lebih efektif. Selanjutnya kegiatan penilaian pun sangat dipentingkan dalam pemikiran Tyler. Penilaian dapat langsung memperbaiki tujuan pembelajaran, rancangan pengalaman belajar, atau secara bertahap menyempurnakan pelaksanaan pembelajaran untuk kemudian menyempurnakan tujuan kurikulum.
Pandangan Tyler ini kemudian disempurnakan oleh Hilda Taba (1962). Taba menambahkan diagnosis kebutuhan dan seleksi konten. Menurut Taba, kurikulum, pembelajaran, dan pengembangan keperibadian tidak dapat diwujudkan secara linear seperti pencapaian tujuan yang ditentukan oleh pengambil keputusan.
Selain Hilda Taba, beberapa gagasan dari para ahli kurikulum memengaruhi pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman. Schubert (1986), Ornstein dan Hunkins (1988), serta Cornbleth (1990) masing-masing memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan kurikulum. Beberapa pemikiran tentang kurikulum ini dapat dilihat pada table 1.2 berikut.
- Definisi Tyler 1949 
Pada tahun 1949 Tyler mengidentifikasi empat pertanyaan sebagai parameter penentuan kurikulum, yaitu:
1.      Tujuan pendidikan apa yang harus dicapai di sekolah?
2.      Pengalaman pendidikan apakah yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut?
3.      Bagaimana pengalaman pendidikan ini dapat dikelola secara efektif?
4.      Bagaimana kita dapat menentukan bahwa tujuan pendidikan ini telah dicapai?
-Hilda Taba 1962      
Kurikulum harus memuat:
·        Persyratan tujuan,
·        Menunjukkan pemilihan dan pengorganisasian subtansi, memanifestasikan pola belajar mengajar, serta
·        Memuat program penilaian hasil belajar.
-Schubert 1986         
Menurut Schubert, kurikulum merupakan:
·      Mata pelajaran,
·      Program kegiatan pembelajaran yang direncanakan,
·      Hasil pembelajaran yang diharapkan,
·      Reproduksi kebudayaan,
·      Tugas dan konsep yang mempunyai ciri-ciri tersendiri,
·      Agenda untuk rekonstruksi sosial, serta “currere” (penafsiran dari kecakapan hidup).
-Ornstein dan Hunkins 1988           
Pendekatan dalam kurikulum perlu mencerminkan kedudukan yang menyeluruh dari dasar filosofi, teori dan pelaksanaannya.
Pendekatan dalam kurikulum meliputi:
·      Behavioral-rasional,
·      Sistem manajerial,
·      Intelektual-akademik
·      Humanistic-estetik, dan
·      Rekonseptualisasi.
-Layton 1989 
Kurikulum dipengaruhi oleh sistem:
·       Sosial politik,
·       Ekonomi,
·       Rasional,
·       Teknologi,
·       Moral,
·       Keagamaan, dan
·       System keindahan.
-Cornbleth 1990       
Pengembangan merupakan kegiatan sosial yang berkesinambungan yang dipertajam oleh berbagai pengaruh kontekstual di dalam dan di luar kelas, serta diwujudkan secara interaktif terutama oleh guru dan peserta didik. Kurikulum bukan produk yang dapat dirasa atau dibayangkan, tetapi merupakan produk nyata dari interaksi sehari-hari, antarpeserta didik, guru, pengetahuan, dan lingkungan. Kurikulum mancakup kurikulum dalam praktik, kurikulum sebagai produk, objek, atau dokumen, konteks akan mempertajam kurikulum dalam praktik.
Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman dan pengalaman petensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Implikasi pengertian ini, antara lain:
a.      Kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah.
b.      Kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah meliputi: menyimak, bertanya, diskusi, demonstrasi, belajar di perpustakaan, eksperimen di laboratorium, workshop, alahraga, kesenian, organisasi siswa, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan belajar di luar sekolah seperti mengerjakan tugas di rumah (PR), observasi, wawancara, studi banding, pengabdian pada masyarakat, PPL, dan lain-lain. Dengan demikian, intra-curricular, extra-curricular dan co-curricular termasuk kurikulum.
c.       Guru sebagai pengembang kurikulum perlu menggunakan multistrategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi.
d.     Tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ada juga pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegiatan dan pengalaman belajar serta “segala sesuatu” yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Segala sesuatu yang dimaksud di sini bermakna hidden curriculum, misalnya, fasilitas sekolah/kampus, lingkungan yang aman, bersih, indah, rapi, dan tertata, suasana keakraban, kerja sama yang harmonis, ramah tamah, santun dan saling mendorong dalam proses pembelajaran, serta media dan sumber belajar yang memadai. Kesemuanya itu terletak pada kerja sama yang harmonis antara kepala sekolah, guru, peserta didik, staf TU, orang tua, dan para stake holders.
1.2.    Dimensi-Demensi Kurikulum
S. Hamid Hasan (1988), bependapat ada empat dimensi kurikulum yang saling berhubungan, yaitu “kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi, kurikulum sebagai sutu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses), dan kurikulum sebagai suatu hasil belajar”. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) meninjau kurikulum dari tiga dimensi, yaitu: “kurikulum sebagai ilmu, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai rencana”. Sedangkan Zainal Arifin (2011:8-12) merinci menjadi enam dimensi, yaitu: “kurikulum sebagai suatu ide, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan, kurikulum sebagai hasil belajar, kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, kurikulum sebagai suatu sistem.” Berikut rangkumannya.
1.2.1      Kurikulum sebagai Ide
Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, serta IPTEK.  Dimensi kurikulum sebagai ide, biasanya dijadikan inspirasi dan langkah awal pengembangan kurikulum, yaitu melakukan studi pendapat. Dari sekian banyak ide-ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, kemudian akan dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inovatif, dan konstruktif sesuai dengan visi-misi dan tujuan pendidikan.
1.2.2      Kurikulum sebagai Rencana
Dimensi kurikulum sebagai rencana biasanya tertuang dalam suatu dokumen tertulis. Dimensi ini pada dasarnya merupakan realisasi dari dimensi sebelumnya. Aspek-aspek penting yang perlu dibahas, antara lain: pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen kurikulum, hasil belajar, dan system evaluasi.
1.2.3      Kurikulum sebagai Proses
Kurikulum harus dimaknai dalam satu kesatuan yang utuh. Apa yang dilakukan peserta didik di kelas juga merupakan implementasi kurikulum. Artinya, antara kurikulum sebagai ide dengan kurikulum sebagai proses merupakan suatu rangkaian yang berkesinambungan, suatu kesatuan yang utuh, karena semua kegiatan di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah merupakan bagian dari kurikulum.
1.2.4      Kurikulum sebagai Hasil
Hasil belajar adalah kurikulum, tetapi kurikulum bukan hasil belajar. Hasil belajar sebagai bagian dari kurikulum terdiri atas berbagai domain, seperti pengetahuan (kognitif), keterampilan, sikap, dan lain-lain (afektif dan psikomotor). Secara teoretis, domain hasil belajar tersebut dapat dipisahkan, tetapi secara praktis domain tersebut harus bersatu. Hasil belajar juga banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan.
Zainal Arifin (2011) menyebutkan hasil belajar memiliki beberapa fungsi utama, yaitu “sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasasi peserta didik, sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu, sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan, sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan, dan dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) peserta didik.
1.3.     Fungsi dan Peranan Kurikulum
1.3.1      Fungsi Kurikulum
Dilihat dari aspek pengembang kurikulum (guru), menurut Zainal Arifin (2011:12)  menjelaskan kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.         Fungsi Preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum,
b.        Fungsi Korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum, dan
c.         Fungsi Konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Sementara, menurut Hilda Taba (1962) mengemukakan ada tiga fungsi kurikulum, yaitu:
a.         Sebagai transmisi, yaitu mewariskan nilai-nilai kebudayaan,
b.        Sebagai transformasi, yaitu melakukan perubahan atau rekonstruksi sosial, dan
c.         Sebagai pengembangan individu.
Dilihat dari sisi peserta didik, Alexander Inglis (dalam Zainal Arifin, 2011:13) mengemukakan beberapa fungsi kurikulum, yaitu:
a.       Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara komprehensif;
b.      Fungsi pengintegrasian, yaitu membentuk pribadi-pribadi yang terintegrasi sehingga mampu bermasyarakat;
c.   Fungsi perbedaan, yaitu membantu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam masyarakat;
d.        Fungsi persiapan, yaitu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
e.      Fungsi pemilihan, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program-program pembelajaran secara selektif sesuai dengan kemampuan, minat dan bakatnya;
f.       Fungsi diagnostik, yaitu membantu peserta didik untuk memahami dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
1.3.2      Peranan Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu:
a.  Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
b.     Peranan kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus disingkirkan dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat;
c.        Peranan kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif.  
1.4.      Teori Kurikulum
1.4.1      Pengertian Teori
Menurut Kerlinger dalam Beachamp (1975) bahwa “a theory is a set of interrelated constructs (concepts), definition , and prepositions that present a systematic view of phenomena by specifying relation among variables, with the purpose of explaining and predicting phenomena.” Dari definisi ini dapat diketahui karakteristik suatu teori, yaitu (a) adanya serangkaian pernyataan yang bersifat universal, (b) dalam pernyataan tersebut terdapat konstruk (konsep) definisi dan preposisi yang saling berhubungan , (c) merupakan lawan dari praktik, (d) menampilkan pandangan yang jelas dan sistematik tentang suatu fenomena , (e) berdasarkan fakta-fakta empiris dan dapat diuji secara empiris, (f) tujuannya adalah untuk mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi, dan memadukan fenomena.
Teori merupakan alat suatu disiplin ilmu yang berfungsi untuk menentukan arah dari ilmu itu, menentukan data apa yang harus dikumpulkan, memberikan kerangka konsepsional tentang cara mengelompokkan dan menghubungkan data, merangkum fakta-fakta menjadi: generalisasi empiris, sistem generalisasi, menjelaskan dan memprediksi fakta-fakta; dan menunjukkan kekurangan pengetahuan kita tentang disiplin ilmu itu.
Menyimak definisi di atas, berarti teori kurikulum mempunyai pengaruh yang besar terhadap implementasi dan pengembangan kurikulum. Teori kurikulum bukan hanya sebagai landasan dan acuan, tetapi juga dapat menjelaskan dan memprediksi bagaimana praktik kurikulum. teori kurikulum mencari prinsip-prinsip atau pernyataan tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya ada/terjadi dalam pendidikan. Teori kurikulum selalu mengandung implikasi terhadap sikap dan perbuatan yang akan dilakukan. Oleh karena itu, kurikulum selalu melibatkan aspek-aspek epistemologis (pengetahuan), ontologis (eksistensi dan realitas), aksiologi (nilai-nilai). Walupun aspek-aspek tersebut sulit dipisahkan satu dengan lainnya, ahli teori kurikulum dapat menekankan pada salah satu aspek tertentu yang dianggap urgen.
Teori kurikulum harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi para pengembang kurikulum untuk menyusun konsep tentang situasi pendidikan yang mereka hadapi, sehingga dapat membantu mereka untuk menjawab persoalan dan tantangan yang ada. Teori kurikulum dapat dilihat dari empat aspek penting, yaitu: (a) hubungan antara kurikulum dengan berbagai faktor yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kurikulum; (b) hubungan antara kurikulum dengan struktur kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai) yang harus dikuasai peserta didik; hubungan antara kurikulum dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, seperti tujuan, isi/materi, metode, dan evaluasi; dan (d) hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran yang diajarkan.
1.5.    Hubungan kurikulum dengan Pembelajaran Bahasa Arab
            Dalam beberapa literatur, sering kali istilah “kurikulum” dan “pembelajaran” diartikan sama. Padahal, kedua istilah tersebut mempunyai arti yang berbeda, baik secara konseptual maupun praktiknya. Kurikulum merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi dalam bentuk tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah, sedangkan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh pengalaman belajar. Kurikulum merupakan program pembelajaran, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kedua istilah tersebut secara bersama-sama digunakan oleh sekolah/madrasah untuk mengembangkan program pendidikan.
Tujuan pendidikan, antara lain agar peserta didik mampu terjun ke masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan memiliki kepribadian yang baik. Untuk itu, peserta didik harus belajar bebagai disiplin ilmu, seperti sosial-ekonomi, sains dan matematika, bahasa dan teknologi, norma dan sebagainya, termasuk bagaimana cara menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Di antara ilmu-ilmu tersebut adalah bahasa Arab. Bahasa Arab sebagai sebuah ilmu pengetahuan tentu harus dipelajari dalam sebuah proses yang disebut dengan pembelajaran bahasa Arab. Hubungan lain antara kurikulum dengan pembelajaran bahasa Arab dapat juga dilihat dari silabus. Silabus ini biasanya disusun dalam satu semester daan terdiri atas berbagai komponen, antara lain: standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, urutan topik-topik, skenario pembelajaran, pendekatan dan strategi, media dan sumber belajar serta sistem penilaian. Jika diperhatikan, komponen-komponen silabus ini memiliki kesamaan dengan komponen-komponen pembelajaran.
Jika kurikulum adalah programnya, maka pembelajaran bahasa Arab merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaranJika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaran bahasa Arab adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka pembelajaran bahasa Arab merupakan praktiknya. Apa yang dapat kita lihat dan dilakukan dalam pembelajaran bahasa Arab, itulah sesuangguhnya kurikulum nyata (real curriculum). Kurikulum dan pembelajaran bahasa Arab merupakan dua istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Keduanya mempunyai posisi yang sama. Kurikulum merupakan segala sesuatu yang ideal, sedangkan pembelajaran bahasa Arab merupakan realisasi dari idealisme suatu gagasan. Apa artinya sebuah kurikulum yang sudah dirancang dengan baik, jika tidak proses pembelajarannya. Jadi, jelas antara kurikulum dan pemebelajaran bahasa Arab mempunyai hubungan yang sangat erat sekali seperti dua sisi mata uang koin.











PRINSIP DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh: Akhmad Dairoby Al-Banjary
2.1         Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kata ‘prinsip’ menunjuk pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, keyakinan, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarhkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Berdasarkan pemahaman kata prinsip di atas, maka prinsip pengembangan kurikulum menunjukkan kaidah yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum.
Sebenarnya tidak terhitung banyaknya prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, tetapi prinsip-orinsip tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
2.1.1      Prinsip Umum
              Menurut Zainal Arifin (2013:31-35) menjelaskan ada sepuluh prinsip umum pengembangan kurikulum. di bawah ini hanya disebutkan sembilan prinsip umum, berikut ringkasannya.
a.           Berorientasi pada Tujuan dan Kompetensi
             Tujuan yang dimaksud merupakan sesuatu yang ingin dicapai dalam pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai hierarki (tingkatan). Tujuan yang dimaksud meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran umum, dan tujuan pembelajaran khusus (behavioral objektive). Tujuan pendidikan harus mencakup semua aspek perilaku peserta didik, baik dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
            Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam pola piker dan pola bertindak. Prinsip berorientasi pada kompetensi digunakan untuk menunjukkan sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu: (1) sebagai indicator penguasaan kemampuan, (2) sebagai titik awal desain dan implementasi kurikulum, dan (3) sebagai kerangka untuk memahami kurikulum.
b.          Prinsip Relevansi
            Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal menunujukkan relevansi antara kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang, serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. Sedangkan relevansi internal, yaitu adanya koherensi dan konsistensi antarkomponennya. Misalnya, pengembangan isi/bahan pelajaran harus relevan dengan tujuan kurikulum dalam setiap mata pelajaran, pengembangan proses pembelajaran harus relevan dengan isi/bahan yang akan disampaikan kepada peserta didik dan tujuan kurikulum, pengembangan evaluasi harus relevan dengan proses pembelajaran, isi/bahan, tujuan kurikulum.
c.           Prinsip Efisiensi
            Prinsip efisien dalam pengembangan kurikulum perlu dipertimbangkan terutama yang menyangkut tentang waktu, tenaga, peralatan, dan dana. Para pengembang kurikulum harus memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi tempat di mana kurikulum itu akan digunakan. Kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
d.        Prinsip Keefektifan
            Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dan produk. Dimensi proses mengacu pada keefektifan proses pembelajaran sebagai real curriculum (keefektifan guru mengajar dan keefektifan peserta didik belajar), sedangkan dimensi produk mengacu pada hasil yang ingin dicapai.
e.           Prinsip Fleksibilitas
            Kurikulum harus dikembangkan secara lentur (tidak kaku), baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil yang diharapkan. Dalam dimensi proses, guru harus fleksibel mengembangkan program pembelajaran, demikian juga peserta didik harus fleksibel memilih program pendidikan.
f.            Prinsip Integritas
            Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti, nilai, manfaat atau faedah tertentu.
g.          Prinsip Kontinuitas
            Kurikulum harus dikembangkan secara berkesinambungan, baik seimbang antarmata pelajaran, antarkelas, maupun antarjenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau belajar siswa bisa maju secara sistematis, di mana pendidikan pada kelas atau jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk melanjutkan pada kelas dan jenjang di atasnya.
h.          Prinsip Sinkronisasi
            Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, kokurikuler serta pengelaman belajar lainnya dapat serasi, selaras, seimbang, searah, dan setujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan dan mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termasuk dengan kegiatan ekstra dan kokurikuler.
i.            Prinsip Objektivitas
            Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahkan agar semua kegiatan (intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah serta mengesampingkan pengaruh-pengaruh subjektivitas, emosional, dan irasional.
2.1.2      Prinsip Khusus
Di samping prinsip-prinsip umum di atas, ada juga prinsip-prinsip khusus yang bersumber dari anatomi kurikulum, yaitu:
a.           Prinsip Tujuan Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan dan kebijakan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan siswa dengan menggunakan angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dri berbagai media massa, (e) pengalaman negara-negara dalam masalah yang sama, dan (f) hasil penelitian lain.
b.          Prinsip Isi Kurikulum
Menurut Zainal Arifin (2013:38-39), prinsip ini menunjukkan: (a) isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar negara, (b) isi kurikulum harus diintegrasikan dalam nation dan character building, (c) isi kurikulum harus mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya agar peserta didik memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, terampil, serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, (d) isi kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat madiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat, (e) isi kurikulum harus memadukan teori dan praktik, (f) isi kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan, sikap daan nilai-nilai, (g) isi kurikulm harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (h) isi kurikulum harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat, (i) isi kurikulum harus dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra, dan kokurikuler, (j) isi kurikulum harus memungkinkan adanya kontinuitas antara satu lembaga dengan lembagai pendidika lainnya, dan (k) isi kurikulum harus  harus dapat disesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat.
c.           Prinsip Didaktik-Metodik
Prinsip ini meliputi: (a) semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis, (b) pengetahuan dan kegiatan harus diselarskan dengan taraf pemhaman dan perkembangan peserta didik, (c) guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik, (d) penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik, (e) dalam pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar kelompok, (f) guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik, (g) penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan dan akhlak peserta didik, (h) penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian, dan (i) dalam hal tertentu, guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
d.          Prinsip Media dan Sumber Belajar
Prinsip ini menunjukkan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis.
e.           Prinsip Evaluasi
Prinsip ini meliputi: prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas.
Manfaat yang dapat diambil dari prinsip umum dan prinsip khusus pengembangan kurikulum tersebut adalah kita bisa menggunakannya secara bersamaan, karena akan saling melengkapi. Semakin lengkap dan komprehensif, kesempurnaan suatu prinsip akan semakin baik, karena akan semakin memperjelas dalam mengarahkan kerja para pengembang kurikulum dan kesempurnaan kurikulum yang dihasilkannya. Meskipun demikian, prinsip-prinsip yang disampikan di atas sifatnya tidak kaku, masih mungkin untuk dimodifikasi, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
2.2         Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh empat langkah Tyler seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya. Keempat langkah itu meliputi: (a) merumuskan tujuan pendidikan; (b) menyusun pengalaman belajar; (c) mengelola pengalaman belajar; dan (d) menilai pembelajaran.
2.2.1      Merumuskan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, institisional, dan tujuan pembelajaran. Tujuan nasional di Indonesia dapat dilihat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan yang berlaku. Berdasarkan tujuan pendidikan nasional, maka disusun tujuan institusional dan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional. Tujuan ini kemudian menjadi kriteria untuk melihat isi, bahan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Tujuan semestinya mengandung pernyataan tentang apa yang harus dilakukan peserta didik, bukan apa yang harus dilakukan guru. Tujuan mengandung perubahan perilaku yang diinginkan dan materi yang digunakan untuk mencapai perubahan perilaku tersebut. Tujuan dapat ditulis secara lebih umum, seperti ‘mengembangkan minat peserta didik’.
2.2.2      Menyusun Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar perlu disusun untuk memberikan gagasan kepada para guru tentang rincian kegiatan pembelajaran yang harus dilaksankan. Agar pengalaman belajar ini dapat mencapai tujuan pendidikan pada berbagai tingkatan, maka perlu disusun terlebih dahulu tentang kriteria penentuan pengalaman belajar. Berikut ini menurut Ella Yulaelawati (2004:28) adalah kriteria seleksi pengalaman belajar yang perlu dicermati oleh para pengembang kurikulum.
·         Validitas artinya dapat diterapkan di sekolah.
·         Kelayakan, artinya layak dalam hal waktu, kemampuan guru, fasilitas sekolah, dan pemenuhan terhadap harapan masyarakat.
·         Optimal dalam mengembangkan pengetahuan peserta didik.
·         Memberikan peluang untuk pengembangan berpikir rasional.
·      Memberikan peluang untuk menantang pengembangan seluruh potensi peserta didik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
·         Terbuka terhadap hal baru dan menoleransi perbedaan kemampuan peserta didik.
·         Memotivasi belajar lebih lanjut.
·         Memenuhi kebutuhan peserta didik.
·         Memperluas minat peserta didik; serta
·    Mengembangkan kebutuhan pengembangan ranah kognitif, afektif, psikomotor, sosial, emosi dan spiritual peserta didik.
2.2.3      Menentukan Materi Kurikulum dan Mengelola Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar selalu mengandung materi kurikulum. Materi kurikulum ditentukan dalam bahan kajian dan atau mata pelajaran. Di Indonesia bahan kajian dimuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37.
Setiap materi pelajaran akan memuat sejumlah materi pelajaran. Untuk menentukan materi pelajaran perlu ditentukan kriteria seleksi materi. Kriteri seleksi materi yang dapat dipertimbangkan mencakup:
·         Menuju kamandirian peserta didik;
·         Mengandung makna yang mendalam;
·         Menyiratkan saran menuju kualitas kehidupan yang lebih baik;
·         Mengandung urutan atau sistimatika berdasarkan kepentingan, sebab akibat, makna tunggal-makna majemuk;
·         Autentik;
·         Menarik;
·         Bermanfaat bagi kehidupan peserta didik;
·         Dapat dipelajari; dan
·         Layak dipelajari.
Menurut Doll (1993) dalam Ella Yulaelawati (2004:35), perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan dari desain kurikulum yang berhubungan dengan pengalaman pembelajaran, perencanaan pembelajaran dalam kurikulum.
Pengelolaan pengalaman belajar dapat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, yaitu pengembangan vertikal dan horizontal, kesinambungan, ruang lingku, serta urutan.
Vertikal berhubungan dengan pengaturan urutan dan kesinambungan yaitu penempatan kegiatan pembelajaran secara bersambung dalam kurun waktu yang panjang (longitudinal).
Horizontal berhubungan dengan ruang lingkup dan integrasi. Pengaturan horizontal berhubungan dengan pengaturan kegiatan dari mata pelajaran yang berdampingan dengan kegiatan dari mata pelajaran lain. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu atau tumpang tindih (overlapping) yang berlebihan.
Kesinambungan, pengalaman belajar perlu dikelola secara berkesinambungan sejak usia dini sampai dengan kelas yang lebih tinggi. Kesinambungan perlu mencerminkan kemajuan belajar secara bertahap menuju keutuhan dari segi keilmuan. Pentahapan disesuaikan dengan tahap perkembangan dan kesiapan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran.
Ruang lingkup meliputi keluasan dan kedalaman isi/materi pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik.
Urutan merupakan sistematika penyajian pengalaman belajar yang menjamin kontinuitas atau keberlangsungan. Untuk menyajikan urutan perlu diperhatikan penyajian seperti berikut:
·         dari mudah ke sulit;
·         dari permukaan ke lebih mendalam;
·         dari sederhana ke lebih rumit;
·         dari konkret ke abstrak;
·         dari tunggal ke majemuk;
·         dari umum ke lebih khusus;
·         terkait dengan kehidupan nyata;
·         terkait dengan isi;
·         terkait dengan pembelajar;
·         terkait dengan kegunaan; dst.
2.2.4      Menilai Pembelajaran
Penilaian pembelajaran merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi dilaksanakan dengan menerapkan asas-asas penilaian, keberlanjutan dan kesinambungan, pengumpulan bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten dalam menjamin akuntabilitas publik.




PERKEMBANGAN KURIKULUM DALAM PENGAJARAN BAHASA
Oleh: Akhmad Dairoby Al-Banjary
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan amanat itu, pemerintah memberlakukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai upaya pembangunan pendidikan nasional. Salah satu produk UU Sisdiknas tersebut adalah kurikulum. Kurikulum memiliki peran strategis dan signifikan dalam kemajuan pendidikan nasional. Karena kurikulum membantu terwujudnya kualitas potensi peserta didik. Lalu apakah yang dimaksud kurikulum itu?
Ada banyak definisi kurikulum hingga saat ini. Dalam kurikulum termuat komponen pemerintah, lembaga pendidikan, guru, dan orang tua. Tiap komponen memiliki pandangan berbeda mengenai kurikulum. Secara umum Tyler dan Hilda Taba melalui Ornestein dan Hunkins (2004:10) mendefinisikan kurikulum sebagai sebuah rencana tindakan atau dokumen tertulis yang mencakup strategi untuk mencapai tujuan yang diinginkan atau tujuan akhir.
Sementara itu, pemerintah melalui UU nomor 20 tahun 2003 dan PP nomor 19 tahun 2005 mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu untuk satu satuan atau jenjang pendidikan. Berdasar definisi tersebut kedudukan pemerintah dalam kurikulum adalah penyusun dan pengatur penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Selanjutnya, kurikulum juga diartikan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (Nasution, 2008:5). Definisi Nasution ini mewakili pandangan lembaga pendidikan bahwa sekolah dan guru sebagai pelaksana kurikulum. Artinya lembaga pendidikan dan guru berposisi sebagai pembimbing dan penanggung jawab pelaksanaan kurikulum.
Di sisi lain, orang tua beranggapan bahwa kurikulum merupakan tempat merumuskan tujuan pendidikan dan bahan-bahan yang harus ditempuh anaknya untuk mencapai tingkat tertentu yang (Siahaan, 1987:3). Orang tua mengharapkan kurikulum dapat membentuk kepribadian, keterampilan, dan ilmu pengetahuan bagi anaknya.
Perbedaan pandangan di atas terjadi karena pemerintah, lembaga pendidikan, guru, dan orang tua memiliki peran berbeda baik dalam penyusunan maupun evaluasi pelaksanaan kurikulum. Pemerintah adalan penyusun dan pengatur pedoman penyelenggaraan pendidikan. Lembaga pendidikan dan guru bertindak sebagai pelaksana. Sementara orang tua sebagai pemberi saran dan masukan.
Kurikulum akan selalu dikembangkan sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum khususnya kurikulum bahasa Indonesia dilandasi tiga pandangan teoretis dalam pengajaran bahasa. Pandangan pertama adalah pandangan paling tradisional di antara yang lain, yaitu pandangan structural (Richard dan Rodgers, 2001:20-21). Pandangan menyatakan bahwa bahasa adalah sebuah sistem elemen struktural terkait untuk mengoding makna. Target pembelajaran bahasa dilihar dari penguasaan elemen sistem bahasa seperti fonologikal dan unit gramatikal, operasi gramatikal, dan unit leksikal. Audiolingual method, TPR, dan Silent Way menggunakan pandangan ini.
Pandangan kedua adalah fungsional bahasa. Menurut pandangan ini bahasa adalah sarana untuk ekspresi makna fungsional. Teori ini menekankan pada dimensi semantik dan komunikatif daripada hanya pada karakteristik gramatikal bahasa (Richard dan Rodger, 2001:21). Teori ini juga mengarahkan pada spesifikasi dan organisasi isi pengajaran bahasa dengan kategori fungsi dan makna daripada dengan elemen struktur dan tata bahasa.
Pandangan ketiga adalah pandangan interaksional. Pandangan ini melihat bahasa sebagai sarana untuk merealisasikan hubungan interpersonal dan untuk kinerja transaski antarindividu. Bahasa dilihat sebagai sebuah alat untuk mengkreasikan dan memelihara hubungan sosial. Isi pengajaran bahasa menurut pandangan ini ditentukan dan diorganisasi oleh pola pertukaran dan interaksi.
Kurikulum pendidikan nasional telah mengalami sederetan perubahan dimulai tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan tersebut memang merupakan akibat logis dari perubahan sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Perubahan kurikulum di Indonesia terbagi dalam tiga kategori, yaitu tahun 1947 s.d. 1968 disebut kurikulum rencana pelajaran, tahun 1975 s.d. 1984 disebut dengan rencana pendidikan, tahun 1999 s.d. 2013 disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum tahun 1947 dikenal dengan istilah rencana pelajaran. Bentuk kurikulum ini dipengaruhi oleh sistem kolonial pemerintahan Belanda. Kurikulum ini berisi dua hal pokok yaitu a) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya dan b) garis-garis besar pengajaran. Selain itu, kurikulum ini kurang menekankan pada aspek kognitif tetapi aspek watak dan perilaku. Kemudian terjadi penyempurnaan pada tahun 1952. Kurikulum itu dinamakan rencana pelajaran terurai. Hal yang menonjol dalam rencana pelajaran terurai ini adalah isi pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
Setelah itu, lahirlah kurikulum pada tahun 1975 yang berorientasi pada tujuan. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran. Menurut kurikulum ini belajar adalah menguasai materi sebanyak-banyaknya. Dipengaruhi oleh teori behaviorisme, bahwa proses belajar mengajar adalah berupa stimulus dan respon. Kurikulum 1975 hingga tahun 1983 dianggap sudah tidak lagi memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat dan iptek sehingga muncullah kurikulum 1984. Ciri kurikulum ini yaitu berorientasi pada tujuan instruksional, pendekatan belajar CBSA, materi pelajaran dikemas dengan pendekatan spiral, materi diberikan berdasarkan kesiapan dan kematangan siswa, dan menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Selanjutnya, kurikulum 1984 pun akhirnya disempurnakan lagi dengan kurikulum yang lebih baru, yaitu kurikulum 1994. Kurikulum 1994 ini bercirikan dikenalnya sistem caturwulan, menekankan materi pelajaran yang cukup padat, menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif. Sesudah dievaluasi, ternyata kurikulum 1947 s.d. 1994 memiliki kelemahan yaitu kurangnya penguasaan keterampilan (skill) karena yang lebih ditonjolkan penguasaan kognitif.
Untuk semakin memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, disusunlah kurikulum yang berbasis kompetensi. Kurikulum tersebut adalah kurikulum 2004 dan 2006 (KTSP) yang menekankan penguasaan kompetensi secara holistis. Kurikulum 2004 dikembangkan secara sentralisasi (disusun oleh pusat), sedangkan kurikulum 2006 dikembangkan secara desentralisasi (kerangka dasar kurikulum dari pusat, sekolah dapat mengembangkan sesuai kondisi). Keduanya sama-sama berbasis kompetensi. Kurikulum 2004 memuat SK, KD, MP, dan indikator pencapaian sementara kurikulum 2006 hanya memuat SK, KD dan komponen lain dikembangkan oleh guru.
Secara umum setiap kurikulum yang disusun akan dilandasi oleh landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan iptek. Ornstein dan Hunkins (2009:32) menjelaskan bahwa landasan filosofis ini menjelaskan tujuan pendidikan, kecocokan isi, proses pembelajaran dan pengajaran, dan pengalaman serta aktivitas yang seharusnya ditekankan oleh sekolah. Landasan psikologis menyediakan sebuah dasar untuk memahami proses pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, Ornstein dan Hunkins (2009:108) juga menegaskan peranan psikologi yaitu untuk memberi dorongan pembentukan dasar untuk metode, materi, dan aktivitas belajar yang termuat dalam kurikulum.
Berkaitan dengan perkembangan kurikulum di Indonesia, lantas apa saja pendekatan yang melandasi perubahan kurikulum sejak tahun 1947 s.d. 2013? Kurikulum tahun 1947 s.d. 1964 dilandasi oleh pendekatan behaviorisme karena menekankan pembentukan watak perjuangan. Kurikulum 1975 s.d. 1994 dilandasi oleh pendekatan komunikatif dan keterampilan proses karena melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran. Lalu kurikulum 2004 s.d. 2013 dilandasi oleh pendekatan kompetensi dan kontekstual-komunikatif karena siswa diarahkan pada pencapaian kompetensi secara holistis dan memiliki kompetensi komunikatif. Karakteristik kurikulum bahasa akan mempengaruhi penggunaan metode pengajaran bahasa. Metode yang digunakan pun ada bermacam-macam. Metode-metode yang pernah digunakan dalam pengajaran bahasa dipaparkan berikut ini.
Grammar-Translation Method
Metode ini tidak hanya menentukan cara yang seharusnya digunakan untuk mengajarkan bahasa, dengan menekankan pada penggunaan ekslusif bahasa target, teknik pengajaran tanya jawab intensif, demonstrasi, dramatisasi untuk mengokunikasikan makna kata. Metode ini juga menentukan kosakata dan tata bahasa yang diajarkan dan cara menyajikannya (Richard, 2001:3). Sesuai dengan namanya metode in merupakan kombinasi antara Metode Tata Bahasa dan Translation Method atau Metode Terjemahan. Ciri-ciri khusus metode ini dengan sendirinya sama dengan ciri-ciri kedua metode tersebut, antara lain:
1.   Seperti halnya dengan Metode Tata Bahasa, metode ini cocok untuk kelas yang besar dan tidak memerlukan seorang guru yang harus menguasai bahasa asing secara aktif dan lancer atau pendidikan khusus.
2.   Tata bahasa yang diajarkan adalah tata bahasa formal.
3.   Kosakata yang dipergunakan tergantung pada teks atau bacaan yang telah dipilih.
4.   Pelajaran dimulai dengan kaidah-kaidah tata bahasa, kosakata tanpa konteks, dan terjemahan.
5.   Kegiatan penerjemahan dimulai dengan penerjemahan kosakata tanpa konteks, kemudian bacaan-bacaan pendek, mula-mula dari bahasa asing ke dalam bahasa siswa, kemudian sebaliknya.
6.   Setiap pelajaran berisi kaidah tata bahasa, kosakata yang harus diterjemahkan, paradigma yang harus dihafal, serta latihan menerjemahkan, jumlah jam pelajaran disesuaikan dengan jumlah jam yang tersedia untuk pengajaran bahasa.
7.   Pronounciation atau ucapan tidak diajarkan, kalaupun diberikan hanya sedikit sekali dan tidak ada latihan yang mengarah kepada kemahiran menggunakan bahasa secara lisan.
Structural Method
Structural Method dikenalkan pertama pada tahun 1920 oleh ahli linguis terapan terkemuka Inggris, Harold Palmer. Ia adalah orang yang meletakkan dasar untuk Structural Method. Dalam buku Curriculum Development in Language Teaching (Jack C Richard, 2001:3-4) disampaikan rangkuman prinsip metodologi pengajaran bahasa pada tahun 1920 yaitu:
1.      Orientasi siswa ke arah pembelajaran bahasa.
2.      Membentuk kebiasaan.
3.      Ketepatan – menghindari bahasa tidak akurat.
4.      Gradasi – setiap tahap menyiapkan siswa untuk tahap selanjutnya.
5.      Proporsi – setiap aspek bahasa diberikan penekanan.
6.      Konkretisasi – bergerak dari konkret menuju abstrak.
7.      Perhatian – membangkitkan perhatian siswa sepanjang waktu.
8.      Urutan perkembangan – mendengarkan sebelum berbicara, dan mendengarkan-berbicara sebelum menulis.
9.      Beberapa garis pendekatan – banyak digunakan cara berbeda untuk mengajar bahasa.
Langkah awal ke arah metode ini berpusat pada pendekatan untuk menentukan isi kosakata dan tata bahasa program pengajaran bahasa. Hal ini menyebabkan munculnya prosedur yang dikenal dengan seleksi dan gradasi. Bidang seleksi dalam pengajaran bahasa berkaitan dengan pilihan unit bahasa yang sesuai untuk tujuan pengajaran dan dengan pengembangan teknik dan prosedur di mana bahasa dapat disederhanakan pada bahasa yang paling berguna untuk pelajar (Mackey, 1965 melalui Richard, 2001:4). Dua aspek seleksi yang mendapat perhatian utama dalam beberapa dekade pertama abad 20 adalah vocabulary selection dan grammar selection. Pendekatan untuk dua aspek seleksi meletakkan dasar untuk desain silabus dalam pengajaran bahasa. Vocabulary selection mengacu pada ‘kata apa yang seharusnya diajarkan?’. Kata-kata dengan frekuensi tertinggi dan jangkauan terluas dianggap yang paling berguna untuk tujuan pengajaran bahasa. (hlm 6.) Gradasi berkaitan dengan pengelompokkan dan pengurutan item mengajar dalam silabus. Silabus gramatikal menentukan kumpulan struktur gramatikal yang diajarkan dan urutan di mana seharusnya diajarkan.
Situasional Method
Munculnya metode ini dilatarbelakangi oleh pengajaran bahasa Inggris sebagai bahasa kedua atau bahasa asing menjadi aktivitas semakin penting setelah perang dunia kedua (1950-an). Mobilitas orang yang semakin luas akibat pertumbuhan perjalanan udara dan pariwisata internasional. Semakin penting dalam perdagangan dunia. Semua perkembangan ini mendukung perlunya perintah praktis bahasa Inggris untuk orang-orang di berbagai belahan dunia daripada penguasaan bahasa akademik sebagai salah satu hal yang diperoleh dalam program kelas biasa.(hlm 24).
Dengan kata lain, pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada bahasa sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, lahirlah metodologi yang menarik pada pendekatan lisan pada 1950-an dan 1960-an. Metodologi tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut.
·         Silabus struktural dengan tingkat kosakata bergradasi.
·         Penyajian struktur bermakna dalam konteks melalui penggunaan situasi untuk mengontekstualisasikan poin pengajaran baru.
·         Urutan aktivitas kelas dimulai dari presentasi, latihan terkontrol, produksi bebas.
Ini menjadi dikenal sebagai pendekatan situasional or pendekatan structural situasional atau pengajaran bahasa situasional. Di Amerika pada tahun 1960-an pengajaran bahasa di bawah pengaruh metode yang kuat yaitu audiolingualisme. Teknik pengajaran memanfaatkan pola pengulangan dialog dan praktik sebagai dasar untuk otomatisasi diikuti dengan latihan yang melibatkan pentransferan pola belajar untuk situasi baru (Bloomfield 1942,12 melalui Richard, 2001:25).
Karakteristik utama metode ini adalah:
·         Pengajaran bahasa dimulai dengan bahasa lisan. Materi diajarkan secara lisan sebelum disajikan dalam bentuk tertulis
·         Bahasa target adalah bahasa yang digunakan di kelas
·         Poin bahasa baru dikenalkan dan dipraktikkan secara situasional
·         Prosedur pemilihan kosakata diikuti untuk memastikan kosakata pelayanan umum tercakup
·         Item tata bahasa yang dinilai mengikuti prinsip bahwa bentuk sederhana lebih dulu diajarkan daripada bentuk yang kompleks. (Richard dan Rodger 2001:39)
Communicative Method
Metode ini didasarkan pada pendekatan komunikatif dalam pengajaran bahasa. Pendekatan komunikatif berawal dari teori bahasa sebagai komunikasi (Richard, ….159). Tujuan pengajaran bahasa adalah sebagai kompetensi komunikatif (Hymes, 1972). Teori belajar bahasa menurut metode ini adalah 1) aktivitas yang melibatkan komunikasi nyata dalam pembelajaran; 2) aktivitas di mana bahasa digunakan untuk melakukan tugas bermakna; 3) bahasa yang berarti bagi pelajar adalah yang mendukung proses belajar (Johnson 1982 melalui Richard 161). Harmer (2001:84) memaparkan bahwa pengajaran bahasa komunikatif adalah seperangkat keyakinan yang dicakup tidak hanya pada apa aspek bahasa untuk mengajar tetapi juga pergeseran dalam penekanan dalam bagaimana cara untuk mengajar. Metode ini juga menekankan pada pentingnya fungsi bahasa daripada memfokuskan semata-mata pada tata bahasa dan kosakata (daripada menekankan pada pola-pola mekanik bahasa).
ANALISIS KEBUTUHAN
Salah satu bagian penting dalam pengembangan kurikulum adalah analisis kebutuhan. Analisis kebutuhan dilakukan untuk menemukan apa yang perlu dipelajari dan apa diinginkan pembelajar untuk diketahui. Karena itulah, kurikulum yang ideal harus mewakili kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, analisis kebutuhan diarahkan terutama pada tujuan dan isi dari program pembelajaran (Nation dan Machalister, 2010:24).
Lantas apa hakikat analisis kebutuhan itu? Richard (2001:51) menjelaskan bahwa program pendidikan yang baik harus didasarkan pada analisis kebutuhan pembelajar. Prosedur yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kebutuhan pembelajar tersebut dikenal dengan analisis kebutuhan (Richard, 2001:51). Selanjutnya, analisis kebutuhan dalam pengajaran bahasa bisa digunakan untuk sejumlah tujuan berbeda. Tujuannya antara lain,
·       Untuk mengetahui apa kemampuan bahasa yang pembelajar butuhkan   dalam melakukan peran tertentu.
·         Untuk membantu menentukan apakah program pembelajaran yang ada memadai bagi kebutuhan potensial siswa.
·         Untuk mengumpulkan informasi tentang masalah tertentu yang dialami pembelajar.
·         Untuk mengidentifikasi kesenjangan antara apa yang dapat siswa lakukan dan apa yang dibutuhkan siswa untuk dapat melakukan.
Richard (2001:52) menyebutkan langkah pertama dalam melakukan analisis kebutuhan yaitu menentukan dengan tepat apa tujuannya.
Share this article :
Disclaimer: Artikel, gambar ataupun video yang ada di blog ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain, dan Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber lain tersebut. Jika kami salah dalam menentukan sumber yang pertama, mohon beritahu kami dengan memberikan komentar yang bijak di bawah ini.

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Huzna Souvenir
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Zona Berbagi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template