PERMASALAHAN IMAN, KUFUR, NIFAQ, SYIRIK, DAN MURTAD | Zona Berbagi
Headlines News :
Home » » PERMASALAHAN IMAN, KUFUR, NIFAQ, SYIRIK, DAN MURTAD

PERMASALAHAN IMAN, KUFUR, NIFAQ, SYIRIK, DAN MURTAD

Written By Unknown on Monday, November 26, 2012 | 6:51 AM



BAB I
                                             PENDAHULUAN
     Islam merupakan agama yang dibawa oleh rasululloh Muhammad SAW, agama ini turun dimuka bumi kurang lebih empat belas abad yang lalu ditengah hiruk pikuk kejahiliyahan masyarakat jazirah arab pada saat itu yang menyembah berhala.
      Ketika Nabi Muhammad SAW datang membawa risalah kenabian banyak pro kontra dimasyarakat jazirah arab namun dari klasifikasi turunnya ayat Al-Qur’an dapat diketahui bahwa periode nabi di Makkah merupakan periode pengenalan masyarakat arab terhadap kebenaran Islam, sosok tuhan yang paling pantas disembah, sedangkan periode Madinah merupakan periode perluasan dakwah dan penyusunan norma-norma dan aturan-aturan kemayarakatan hal ini dibuktikan banyaknya ayat-ayat muamalah yang turun di Madinah.
Periode Nabi Muhammad di Makkah berdakwah dalam sejarah tidak ditemui istilah kaum munafikin yang merongrong Islam dari dalam namun hanya ditemui sisi permusuhan dan perlawanan kafir Quraisy, oleh karena itu adanya sifat kufur, nifaq, syirik serta iman lebih banyak ditemui dalam sejarah saat dakwah sudah memasuki periode Madinah.
Atas dasar pendahuluan diatas dalam makalah ini penulis akan mencoba menyampaikan pembahasan tentang nifaq, kufur, syirik,murtad dan keimanan
1
BAB II
PEMBAHASAN
PERMASALAHAN IMAN, KUFUR, NIFAQ, SYIRIK, DAN MURTAD
A. Iman
            Iman menurut bahasa berasal dari kata aamanu-yu’minu-iimanan yang berarti percaya atau membenarkan. Percaya adalah suatu pengakuan atau keyakinan seseorang terhadap sesuatu.[1] Menurut istilah iman ialah Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
-Iman Dalam Al-Qur’an
QS.Al-Anfal : 2 :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman[594] ialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.[594] Maksudnya: orang yang Sempurna imannya.[595] dimaksud dengan disebut nama Allah ialah: menyebut sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakannya.
-Hadits Riwayat Abu Hurairah r.a. yang artinya :
Bahwa seorang badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang apabila aku lakukan, aku akan masuk surga. Rasulullah saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat fardu, membayar zakat dan puasa Ramadan. Orang itu berkata: Demi Zat yang menguasai diriku, aku tidak akan menambah sedikit pun dan tidak akan menguranginya. Ketika orang itu pergi, Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang senang melihat seorang ahli surga, maka lihatlah orang ini. (Shahih Muslim No.16).                            2
B. Kufur
Pengertian Kufur: Kufur menurut bahasa berarti malam, menyembunyikan, menutupi, menurut syara’ kufur berarti menolak kebenaran setelah mengetahuinya.[2] Kufur menurut pengertian yang lain adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya maksud mendustakan berarti menentang atau menolak sedangkan tidak mendustakan artinya hanya sekedar tidak iman dan tidak percaya.[3]
Jenis-Jenis Kufur, Kufur   ada  dua  jenis : Kufur  Besar  dan  Kufur  Kecil. Kufur besar  atau    juga   disebut   sebagai   kufur   akidah   bisa  mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam :
[1]. Kufur Karena Mendustakan.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ankabut : 68 :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
‘Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-  adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?”
[2]. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah Al-Baqarah : 34 :

3
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir
[3]. Kufur Karena Ragu.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Kahfi : 35-38 :
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا
“Artinya : Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun
[4]. Kufur Karena Berpaling.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ahqaf : 3 :
مَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
4
Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.
[5]. Kufur Karena Nifaq.
      Dalilnya adalah firman Allah Al-Munafiqun : 3 :
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ
“Artinya : Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti
-Kufur kecil atau juga disebut kufur amaliyah yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya An-Nahl : 83
يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ
“Artinya : Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir
Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam firmannya Al-Baqarah : 178 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأنْثَى بِالأنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
5
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih.
Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah Al-Hujurat : 9-10 :
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat
-Perbedaan Antara Kufur Besar Dan Kufur Kecil
[1]. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan
6
(pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala)nya sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman.
[2]. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberikan ampunan kepada pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.
[3]. Kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak demikian.
[4]. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia kepadanya, betapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kemaksiatannya.
C. Nifaq
  Nifaq  secara  bahasa berasal  dari  kata naafaqa – yunaafiqu – nifaaqan wa munaafaqan yang diambil dari kata an-naafiqaa’, yaitu  salah   satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangannya, dimana jika ia dicari dari lubang yang satu, maka   ia   akan  keluar dari lubang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata an-nafaqa (nafaq) yaitu lubang tempat bersembunyi. [An-Nihaayah V/98 oleh Ibnu Katsir]
 Nifaq   menurut   syara’ yaitu   menampakkan   Islam   dan   kebaikan tetapi menyembunyikan  kekufuran   dan   kejahatan   atau bisa disebut bahwa seseorang tersebut memperlihatkan sesuatu baik berupa ucapan, tingkah laku yang berlainan

7
 dengan yang ada dihatinya[4]. Dinamakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain.
Hal ini juga disampaikan oleh Allah dalam surat QS. At-Taubah: 67:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
67. Orang-orang  munafik laki-laki   dan perempuan. Sebagian   dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka  menyuruh   membuat  yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648].mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. [648] Maksudnya: berlaku kikir
-Jenis Nifaq. Nifaq terbagi menjadi dua jenis: nifaq I'tiqodiy dan nifaq[5] amaliy. Nifaq I'tiqodiy (keyakinan), Nifaq I'tiqadiy adalah   nifaq besar, di mana pelakunya menampakkan ke-Islaman, tetapi   dalam   hatinya tersimpan kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Jenis nifaq  ini   menyebabkan   pelakunya murtad, keluar dari agama & khirat kelak ia akan berada dalam kerak Neraka.

- Nifaq 'amaliy   (perbuatan),   Nifaq 'amaliy   yaitu   melakukan   sesuatu   yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati.   Nifaq   jenis   ini   tidak   mengeluarkannya  dari agama, namun merupakan washilah kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam keadaan iman dan nifaq, dan   jika   perbuatan   nifaqnya    lebih   banyak   maka  hal itu bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya,
Sifat nifaq adalah sifat yang sangat buruk dan berbahaya, karena itulah para sahabat sangat takut kalau diri mereka terjerumus dlm kemunafikan. Ibnu abi Mulaikah berkata :"Aku bertemu dengan 30 sahabat Rasulullah saw, mereka semua tahu kalau-kalau ada nifaq dalam dirinya."

8
Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq Kecil
· Nifaq  besar   mengeluarkan  pelakunya  dari  agama, sedangkan nifaq kecil tidak mengeluarkan dari agama.
· Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan  nifaq  kecil adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan bukan dalam hal keyakinan.
· Nifaq besar tidak terjadi dari seorang mukmin, sedangkan  nifaq kecil bisa terjadi dari seorang mukmin.
· Pada galibnya, pelaku   nifaq   besar   tidak  bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka  ada   perbedaan pendapat  tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya   dengan  pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah, sehngga Allah menerima taubatnya.[‘Aqidah at-Tauhid (hal. 85-88) oleh Dr. Shalih bin Abdullah al-Fauzan]
D. Syirik
                Syirik berasal dri kata asyraka-yusyriku-syirkan-musyrikun yang artinya mencampurkan atau menyekutukan,      menurut syara’ syirik berarti menyamakan Allah dengan zat selain Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah,atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selainNya.[6]
- Jenis-Jenis Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
[1]. Syirik Besar : Syirik   besar   bisa  mengeluarkan  pelakunya dari agama Islam dan  menjadikannya  kekal  di dalam  Neraka, jika  ia  meninggal dunia dan belum bertaubat  daripadanya. Syirik   besar  adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah
9
 kepada   selain Allah, seperti   berdo’a kepada  selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
-Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
[a]. Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya.
[b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
[c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah
[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan  Allah dalam hal kecintaan.
[2]. Syirik Kecil : Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.Syirik Kecil Ada Dua Macam.
[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
         [b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.Rasulullah SAW bersabda."Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya’.
10
-Syirik adalah dosa yang paling besar, menurut Al-Quran QS. An-Nisaa’ : 48
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.
QS Az-Zumar :65
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
65. Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.
E. Murtad
              Murtad dalam arti bahasa adalahالرجو ع عن الشئ ا لي غير ه  yang artinya kembali dari sesuatu ke sesuatu yang lain. Ibrahim Unais dan kawan-kawan dalam kamus Al-Mujam Al-Wasith Jilid I mengemukakan bahwa Murtad berasal dari kata :رده ردا وردة : معنه وصر فه  ,yang artinya menolak dan memalingkannya.[7]
       Menurut istilah Syara’, pengertian riddah sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah Zuhaili adalah sebagai berikut.
وهئ شر عا الر جؤ ع عن د ين الاسلا م الي الكفر سواء با ا لنيتة او با لفعل المكفر او با لقو ل
Riddah menurut syara’ adalah kembali dari agama islam kepada kekafiran, baik
11
dengan niat, perbuatan yang menyebabkan kekhafiran, atau dengan ucapan.
     Murtad merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah yang diancam dengan hukuman di akhirat,yaitu dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Surah Al-Baqarah 217 :
 ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون ( البقرة :217 )  
barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.)QS. Al-Baqarah :217).
     Di samping Al-qur’an, rasulullah saw.menjelaskan hukuman untuk orang murtad ini di dalam sebuah hadits :
و عن ابن عبا س ر ضي الله عنه قال : قال ر سو ل الله صلئ الله عليه و سلم : من بدل د ينه فا قتلوه (رواه البخاري)
Dari Ibn Abbas ra. Ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “Barang siapa menukar agamanya maka bunuhlah dia.” (Hadits riwayat Bukhari).
-Unsur yang menyebabkan Murtad
Dari definisi tersebut,dapat diketahui bahwa unsur murtad itu ada dua macam,yaitu :
1)    Kembali (ke Luar) dari Islam
Unsur yang pertama dari jarimdah riddah adalah keluar dari islam. Pengertian ke luar dari islam itu adalah meninggalkan agama islam itu setelah mempercayai dan menyakininya.
Ke luar dari islam bisa terjadi dengan salah satu dari tiga cara, yaitu :
a.       Dengan perbuatan atau menolak perbuatan;
b.      Dengan ucapan (perkataan);
12
c.       Dengan iktikad atau keyakinan.[8]
2)    Niat yang Melawan Hukum
Untuk terwujudnya jarimah murtad disyaratkan bahwa pelaku perbuatan itu sengaja melakukan perbuatan atau ucapan yang menunjukkan kepada kekafiran, padahal ia tahu dan sadar bahwa perbuatan atau ucapannya itu berisi kekafiran. Dengan demikian, apabila seseorang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekafiran tetapi ia tidak mengetahui bahwa perbuatan tersebut menunjukkan kekafiran, maka ia tidak termasuk kafir dan murtad.[9]














13
BAB III
 PENUTUP
A. Simpulan
Manusia merupakan khalifah dimuka bumi ini, Allah SWT pun mengkaruniakan kepada manusia kesempurnaan melebihi ciptaan Allah yang lain, meskipun dalam kesempurnaan tersebut juga terkandung keterbatasan.
Sifat-sifat tersebut ialah sifat Nifaq, Syirik, Kufur dan Iman. Nifaq ialah bahwa seseorang tersebut memperlihatkan sesuatu baik berupa ucapan, tingkah laku yang berlainan dengan yang ada dihatinya, Syirik ialah menyamakan Allah dengan zat selain Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, kufur ialah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya maksud mendustakan berarti menentang atau menolak sedangkan tidak mendustakan artinya hanya sekedar tidak iman dan tidak percaya, sedangkan iman ialah Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
B. Saran-saran
Penulis  menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat   banyak  kesalahan dan kekhilafan, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulis guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir   tidak  lupa   penulis    mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah.

14
DAFTAR PUSTAKA
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bogor : Pustaka At-Taqwa
Salafiyunpad, Nifaq dan jenis-jenisnya, http://salafiyunpad.wordpress.com, diakses 21 Oktober 2008
Ahmad Daudy, Kuliah akidah Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1997
Abdurrahman Madjrie, Meluruskan Akidah, Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Syirik dan macam-macamnya, http://almanhaj.or.id, diakses 21 Oktober 2008
Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis pemisah antara kufur dan iman, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), hlm.76-79
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kufur, Definisi dan macamnya, http://majalah.aldakwah.org diakses 21 Oktober 2008
Agung.site, Makna Iman, www.agung.site.wordpress.com iakses 21 Oktober 2008


[1]Abdurrahman Madjrie, Meluruskan Akidah, (Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997), hlm. 123
[2] Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis pemisah antara kufur dan iman, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), hlm.76-79
[3] Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kufur, Definisi dan macamnya, http://majalah.aldakwah.org
[4] Salafiyunpad, Nifaq dan jenis-jenisnya, http://salafiyunpad.wordpress.com
[5] Ahmad Daudy, Kuliah akidah Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1997), hlm.43
[6] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, (Bogor : Pustaka At-Taqwa), hlm. 223-227
[7] Ibrahim Unais, et. Al. , Al-Mu’jaim Al-Wasith, Juz I, Ihya’ At-turats Al-‘Arabi, 1972, hlm. 337.
[8] Jalal Ad-Din Abu Bakar As-Sayuti, Al-Jami’ Ash-Shaghir, Juz I, Dar-Al-Fikr,tanpa tahun, hlm. 68.
[9] Abd Al-Qadir Audah,II,op. Cit. Hlm. 716-717
Share this article :
Disclaimer: Artikel, gambar ataupun video yang ada di blog ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain, dan Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber lain tersebut. Jika kami salah dalam menentukan sumber yang pertama, mohon beritahu kami dengan memberikan komentar yang bijak di bawah ini.

1 comment:

  1. Assalamu'alaykum..
    Afwan..
    Boleh copy mkalah ny? (InsyaAlloh dsertai sumber)

    ReplyDelete

 
Support : Creating Website | Huzna Souvenir
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Zona Berbagi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template