BAB I
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang dibawa
oleh rasululloh Muhammad SAW, agama ini turun dimuka bumi kurang lebih empat
belas abad yang lalu ditengah hiruk pikuk kejahiliyahan masyarakat jazirah arab
pada saat itu yang menyembah berhala.
Ketika Nabi Muhammad SAW datang membawa
risalah kenabian banyak pro kontra dimasyarakat jazirah arab namun dari
klasifikasi turunnya ayat Al-Qur’an dapat diketahui bahwa periode nabi di
Makkah merupakan periode pengenalan masyarakat arab terhadap kebenaran Islam,
sosok tuhan yang paling pantas disembah, sedangkan periode Madinah merupakan
periode perluasan dakwah dan penyusunan norma-norma dan aturan-aturan
kemayarakatan hal ini dibuktikan banyaknya ayat-ayat muamalah yang turun di
Madinah.
Periode Nabi
Muhammad di Makkah berdakwah dalam sejarah tidak ditemui istilah kaum munafikin
yang merongrong Islam dari dalam namun hanya ditemui sisi permusuhan dan
perlawanan kafir Quraisy, oleh karena itu adanya sifat kufur, nifaq, syirik
serta iman lebih banyak ditemui dalam sejarah saat dakwah sudah memasuki
periode Madinah.
Atas dasar
pendahuluan diatas dalam makalah ini penulis akan mencoba menyampaikan
pembahasan tentang nifaq, kufur, syirik,murtad dan
keimanan
1
BAB II
PEMBAHASAN
PERMASALAHAN IMAN, KUFUR, NIFAQ, SYIRIK,
DAN MURTAD
A. Iman
Iman menurut bahasa berasal dari kata aamanu-yu’minu-iimanan
yang berarti percaya atau membenarkan. Percaya adalah suatu pengakuan atau
keyakinan seseorang terhadap sesuatu.[1]
Menurut istilah iman ialah Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan
dan mengamalkan dengan anggota badan.
-Iman Dalam Al-Qur’an
QS.Al-Anfal
: 2 :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang
beriman[594] ialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati
mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya),
dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.[594] Maksudnya: orang yang
Sempurna imannya.[595] dimaksud dengan disebut nama Allah ialah: menyebut
sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakannya.
-Hadits Riwayat Abu Hurairah r.a. yang
artinya :
Bahwa seorang badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang apabila aku lakukan, aku akan masuk surga. Rasulullah saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat fardu, membayar zakat dan puasa Ramadan. Orang itu berkata: Demi Zat yang menguasai diriku, aku tidak akan menambah sedikit pun dan tidak akan menguranginya. Ketika orang itu pergi, Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang senang melihat seorang ahli surga, maka lihatlah orang ini. (Shahih Muslim No.16). 2
Bahwa seorang badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang apabila aku lakukan, aku akan masuk surga. Rasulullah saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat fardu, membayar zakat dan puasa Ramadan. Orang itu berkata: Demi Zat yang menguasai diriku, aku tidak akan menambah sedikit pun dan tidak akan menguranginya. Ketika orang itu pergi, Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang senang melihat seorang ahli surga, maka lihatlah orang ini. (Shahih Muslim No.16). 2
B. Kufur
Pengertian Kufur: Kufur menurut bahasa berarti
malam, menyembunyikan, menutupi, menurut syara’ kufur berarti menolak kebenaran
setelah mengetahuinya.[2] Kufur
menurut pengertian yang lain adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya,
baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya maksud mendustakan berarti
menentang atau menolak sedangkan tidak mendustakan artinya hanya sekedar tidak
iman dan tidak percaya.[3]
Jenis-Jenis
Kufur, Kufur
ada dua jenis : Kufur
Besar dan Kufur
Kecil. Kufur besar
atau juga disebut
sebagai kufur akidah
bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Kufur besar ada lima macam :
[1]. Kufur Karena Mendustakan.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ankabut : 68 :
[1]. Kufur Karena Mendustakan.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ankabut : 68 :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا
جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى
لِلْكَافِرِينَ
‘Artinya : Dan
siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada- adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan
kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka
Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?”
[2]. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal
Membenarkan.
Dalilnya firman Allah Al-Baqarah : 34 :
Dalilnya firman Allah Al-Baqarah : 34 :
3
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى
وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ
الْكَافِرِينَ
“Artinya : Dan
(ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada
Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia
termasuk orang-orang kafir”
[3]. Kufur Karena Ragu.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Kahfi : 35-38 :
Dalilnya adalah firman Allah Al-Kahfi : 35-38 :
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ
وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ
تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ
رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا قَالَ لَهُ
صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ
بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا
“Artinya : Dan
ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata,
“Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira
Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku,
niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata
kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah,
kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki
? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya
dengan sesuatu pun”
[4]. Kufur Karena Berpaling.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ahqaf : 3 :
Dalilnya adalah firman Allah Al-Ahqaf : 3 :
مَا خَلَقْنَا
السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا
بَيْنَهُمَا إِلا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا
أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
4
Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada
antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang
ditentukan. dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan
kepada mereka.
[5].
Kufur Karena Nifaq.
Dalilnya adalah firman Allah Al-Munafiqun : 3 :
Dalilnya adalah firman Allah Al-Munafiqun : 3 :
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ
آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ
فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ
“Artinya : Yang
demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara
batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat
mengerti”
-Kufur kecil atau juga
disebut kufur amaliyah yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya
keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa
yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur,
tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana
yang disebutkan dalam firmanNya An-Nahl : 83
يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ
“Artinya : Mereka
mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka
adalah orang-orang kafir”
Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam
firmannya Al-Baqarah : 178 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ
بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ
وَالأنْثَى بِالأنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ
بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ
رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
5
178. Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita
dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya,
hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah
(yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang
baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan
suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa
yang sangat pedih.
Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi-
adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah Al-Hujurat : 9-10 :
وَإِنْ طَائِفَتَانِ
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ
إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى
فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Artinya : Dan
jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara
keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan
yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan
itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada
perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku
adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”
-Perbedaan Antara Kufur Besar Dan Kufur
Kecil
[1]. Kufur besar mengeluarkan
pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan
6
(pahala) amalnya,
sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga
tidak menghapuskan (pahala)nya sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya
tetap dihadapkan dengan ancaman.
[2]. Kufur besar
menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya
masuk neraka maka ia tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberikan
ampunan kepada pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.
[3]. Kufur besar
menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak
demikian.
[4]. Kufur besar
mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan
orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia
kepadanya, betapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia
tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan
diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, dan dibenci serta dimusuhi
sesuai dengan kemaksiatannya.
C. Nifaq
Nifaq secara bahasa berasal dari kata naafaqa – yunaafiqu – nifaaqan wa munaafaqan yang diambil
dari kata an-naafiqaa’, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari
sarangannya, dimana jika ia dicari dari lubang yang satu, maka ia akan keluar dari lubang yang
lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata an-nafaqa (nafaq) yaitu
lubang tempat bersembunyi. [An-Nihaayah V/98 oleh Ibnu Katsir]
Nifaq
menurut syara’ yaitu menampakkan
Islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran
dan kejahatan atau bisa disebut bahwa seseorang tersebut
memperlihatkan sesuatu baik berupa ucapan, tingkah laku yang berlainan
7
dengan yang ada dihatinya[4].
Dinamakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar
dari pintu yang lain.
Hal ini juga
disampaikan oleh Allah dalam surat QS. At-Taubah: 67:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ
أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
67. Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan.
Sebagian dengan sebagian yang lain
adalah sama, mereka menyuruh membuat
yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan
tangannya[648].mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. [648] Maksudnya: berlaku kikir
-Jenis Nifaq. Nifaq terbagi menjadi dua jenis: nifaq I'tiqodiy dan
nifaq[5]
amaliy. Nifaq I'tiqodiy (keyakinan), Nifaq I'tiqadiy adalah nifaq besar, di mana pelakunya
menampakkan ke-Islaman, tetapi
dalam hatinya tersimpan
kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Jenis nifaq ini menyebabkan pelakunya
murtad, keluar dari agama & khirat kelak ia akan berada dalam kerak Neraka.
- Nifaq 'amaliy (perbuatan), Nifaq
'amaliy yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada
iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, namun
merupakan washilah kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam keadaan iman
dan nifaq, dan jika perbuatan nifaqnya lebih banyak maka hal
itu bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya,
Sifat nifaq adalah sifat yang sangat buruk dan berbahaya, karena itulah
para sahabat sangat takut kalau diri mereka terjerumus dlm kemunafikan. Ibnu
abi Mulaikah berkata :"Aku bertemu dengan 30 sahabat Rasulullah saw,
mereka semua tahu kalau-kalau ada nifaq dalam dirinya."
8
Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq Kecil
· Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq
kecil tidak mengeluarkan dari agama.
· Nifaq besar
adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq kecil adalah berbedanya
yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan bukan dalam hal keyakinan.
· Nifaq besar
tidak terjadi dari seorang mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang mukmin.
· Pada galibnya,
pelaku nifaq besar tidak bertaubat,
seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pendapat
tentang diterimanya
taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya dengan pelakunya terkadang
bertaubat kepada Allah, sehngga Allah menerima taubatnya.[‘Aqidah at-Tauhid
(hal. 85-88) oleh Dr. Shalih bin Abdullah al-Fauzan]
D. Syirik
Syirik berasal dri kata asyraka-yusyriku-syirkan-musyrikun yang
artinya mencampurkan atau menyekutukan, menurut syara’ syirik berarti menyamakan Allah dengan zat selain Allah
dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan
dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah,
seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah,atau
memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar,
berdo’a dan sebagainya kepada selainNya.[6]
- Jenis-Jenis Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik
Kecil.
[1]. Syirik Besar : Syirik
besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya. Syirik besar adalah
memalingkan sesuatu bentuk ibadah
9
kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya
dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan,
jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa
memberikan manfaat maupun mudharat.
-Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
[a]. Syirik Do’a,
yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a
kepada selainNya.
[b]. Syirik Niat,
Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah
Subhanahu wa Ta’ala
[c]. Syirik Ketaatan,
yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah
[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan),
yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam
hal kecintaan.
[2]. Syirik Kecil : Syirik kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid
dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik
besar.Syirik Kecil Ada Dua Macam.
[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam
bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.Rasulullah SAW bersabda."Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya’.
[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.Rasulullah SAW bersabda."Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya’.
10
-Syirik adalah dosa yang
paling besar, menurut Al-Quran QS. An-Nisaa’ : 48
إِنَّ اللَّهَ لا
يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ
ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ
افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
48.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni
segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang
besar.
QS Az-Zumar :65
وَلَقَدْ أُوحِيَ
إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ
أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
65. Dan
Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu.
"Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan
tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.
E. Murtad
Murtad dalam arti bahasa adalahالرجو ع عن الشئ ا
لي غير ه yang artinya kembali dari sesuatu ke sesuatu
yang lain. Ibrahim Unais dan kawan-kawan dalam kamus Al-Mujam Al-Wasith Jilid
I mengemukakan bahwa Murtad berasal dari kata :رده ردا وردة : معنه وصر فه ,yang artinya menolak
dan memalingkannya.[7]
Menurut
istilah Syara’, pengertian riddah sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah Zuhaili
adalah sebagai berikut.
وهئ شر عا الر جؤ ع عن د ين الاسلا م
الي الكفر سواء با ا لنيتة او با لفعل المكفر او با لقو ل
Riddah menurut syara’ adalah kembali dari agama islam
kepada kekafiran, baik
11
dengan niat, perbuatan yang menyebabkan kekhafiran,
atau dengan ucapan.
Murtad merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah yang
diancam dengan hukuman di akhirat,yaitu dimasukkan ke neraka selama-lamanya.
Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Surah Al-Baqarah 217 :
ومن يرتدد منكم
عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار
هم فيها خالدون ( البقرة :217 )
barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya,
lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di
dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya.)QS. Al-Baqarah :217).
Di samping Al-qur’an,
rasulullah saw.menjelaskan hukuman untuk orang murtad ini di dalam sebuah
hadits :
و عن ابن عبا
س ر ضي الله عنه قال : قال ر سو ل الله صلئ الله عليه و سلم : من بدل د ينه فا
قتلوه (رواه البخاري)
Dari Ibn
Abbas ra. Ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “Barang siapa menukar agamanya
maka bunuhlah dia.” (Hadits riwayat Bukhari).
-Unsur yang menyebabkan Murtad
Dari
definisi tersebut,dapat diketahui bahwa unsur murtad itu ada dua
macam,yaitu :
1)
Kembali (ke Luar) dari Islam
Unsur yang
pertama dari jarimdah riddah adalah keluar dari islam. Pengertian ke luar dari
islam itu adalah meninggalkan agama islam itu setelah mempercayai dan menyakininya.
Ke luar dari islam bisa terjadi
dengan salah satu dari tiga cara, yaitu :
a.
Dengan
perbuatan atau menolak perbuatan;
b.
Dengan
ucapan (perkataan);
12
2) Niat
yang Melawan Hukum
Untuk terwujudnya jarimah murtad disyaratkan bahwa pelaku perbuatan itu
sengaja melakukan perbuatan atau ucapan yang menunjukkan kepada kekafiran,
padahal ia tahu dan sadar bahwa perbuatan atau ucapannya itu berisi kekafiran.
Dengan demikian, apabila seseorang melakukan perbuatan yang mengakibatkan
kekafiran tetapi ia tidak mengetahui bahwa perbuatan tersebut menunjukkan
kekafiran, maka ia tidak termasuk kafir dan murtad.[9]
13
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Manusia
merupakan khalifah dimuka bumi ini, Allah SWT pun mengkaruniakan kepada manusia
kesempurnaan melebihi ciptaan Allah yang lain, meskipun dalam kesempurnaan
tersebut juga terkandung keterbatasan.
Sifat-sifat
tersebut ialah sifat Nifaq, Syirik, Kufur dan Iman. Nifaq ialah bahwa seseorang
tersebut memperlihatkan sesuatu baik berupa ucapan, tingkah laku yang berlainan
dengan yang ada dihatinya, Syirik ialah menyamakan Allah dengan zat selain
Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya
menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, kufur ialah tidak beriman kepada Allah dan
Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya maksud
mendustakan berarti menentang atau menolak sedangkan tidak mendustakan artinya
hanya sekedar tidak iman dan tidak percaya, sedangkan iman ialah Membenarkan
dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
B.
Saran-saran
Penulis menyadari
dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan
dan kekhilafan, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun
untuk penulis guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam
proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir tidak lupa penulis mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT
serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan
makalah.
14
DAFTAR PUSTAKA
Yazid bin
Abdul Qadir Jawas, Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bogor : Pustaka
At-Taqwa
Salafiyunpad,
Nifaq dan jenis-jenisnya, http://salafiyunpad.wordpress.com, diakses 21
Oktober 2008
Ahmad Daudy,
Kuliah akidah Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1997
Abdurrahman
Madjrie, Meluruskan Akidah, Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997
Yazid bin
Abdul Qadir Jawas, Syirik dan macam-macamnya, http://almanhaj.or.id, diakses 21
Oktober 2008
Abdul Rahman
Abdul Khalid, Garis pemisah antara kufur dan iman, (Jakarta : Bumi
Aksara, 1996), hlm.76-79
Syaikh
Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kufur, Definisi dan macamnya,
http://majalah.aldakwah.org diakses 21 Oktober 2008
Agung.site, Makna
Iman, www.agung.site.wordpress.com iakses 21 Oktober 2008
[1]Abdurrahman
Madjrie, Meluruskan Akidah, (Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997),
hlm. 123
[2] Abdul Rahman
Abdul Khalid, Garis pemisah antara kufur dan iman, (Jakarta : Bumi
Aksara, 1996), hlm.76-79
[3] Syaikh Shalih
bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kufur, Definisi dan macamnya,
http://majalah.aldakwah.org
[4] Salafiyunpad, Nifaq
dan jenis-jenisnya, http://salafiyunpad.wordpress.com
[5] Ahmad Daudy, Kuliah
akidah Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1997), hlm.43
[6] Yazid bin
Abdul Qadir Jawas, Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, (Bogor :
Pustaka At-Taqwa), hlm. 223-227
[7] Ibrahim Unais, et. Al. , Al-Mu’jaim Al-Wasith, Juz I,
Ihya’ At-turats Al-‘Arabi, 1972, hlm. 337.
[8] Jalal Ad-Din
Abu Bakar As-Sayuti, Al-Jami’ Ash-Shaghir, Juz I, Dar-Al-Fikr,tanpa
tahun, hlm. 68.
[9] Abd Al-Qadir
Audah,II,op. Cit. Hlm. 716-717
Assalamu'alaykum..
ReplyDeleteAfwan..
Boleh copy mkalah ny? (InsyaAlloh dsertai sumber)