Sosiolinguistik 2 by H. Fahri Ali | Zona Berbagi
Headlines News :
Home » » Sosiolinguistik 2 by H. Fahri Ali

Sosiolinguistik 2 by H. Fahri Ali

Written By MAS IRTIQAIYAH BANJARMASIN on Tuesday, April 29, 2014 | 10:04 PM



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Peristiwa komunikasi merupakan peristiwa yang dialami oleh setiap orang dengan berbagai bahasa.Peristiwa komunikasi merupakan suatu peristiwa yang sangat majemuk.Komunikasi merupakan peristiwa penyampaian pesan dari komunikator (pengirim pesan) kepada komunikan (penerima pesan). Agar pesan tersebut sampai kepada komunikan, seorang komunikator harus menggunakan bahasa yang juga dipahami oleh komunikan.Ketika seorang komunikator menggunakan bahasa yang tidak dipahami oleh komunikan maka pesan yang disampaikan oleh komunikator tidak akan sampai pada komunikan.Dalam hal ini bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai peranan yang sangat penting.
B.            Rumusan Masalah
Dalam makalah ini memberikan batasan masalah yang akan dibahas,yaitu sebagai berikut:
1.    Apakah pengertian Alih Kode Bahasa dan Campur Kode Bahasa?
2.    Apakah faktor penyebab Alih Kode Bahasa dan Campur Kode Bahasa?
3.   Bagaimana perbedaan dan persamaan Alih Kode Bahasa dan Campur Kode Bahasa ?

BAB II
PEMBAHASAN
ALIH KODE BAHASA DAN CAMPUR KODE BAHASA
A.           Pengertian Kode
Istilah kode dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyuwas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak). Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.
B.     Pengertian Alih Kode Bahasa
Ohoiwutun (2007:71) mengatakan alih kode (code switching), yakni peralihan pemakaian dari suatu bahasa atau dialek ke bahasa atau dialek lainnya. Alih bahasa ini sepenuhnya terjadi karena perubahan-perubahan sosiokultural dalam situasi berbahasa. Perubahan-perubahan yang dimaksud meliputi faktor-faktor seperti hubungan antara pembicara dan pendengar, variasi bahasa, tujuan berbicara, topik yang dibahas, waktu dan tempat berbincang. Lebih lanjut Apple dalam Chaer (2004:107) mengatakan, alih kode yaitu gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa Jawa. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa (languagedependency) dalam masyarakat multilingual. Dalam masyarakat multilingual sangat sulit seorang penutur mutlak hanya menggunakan satu bahasa. Dalam alih kode masing-masing bahasa masih cenderung mengdukung fungsi masing-masing dan dan masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya. Appel memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Suwito dalam Chaer (2004:114) membagi alih kode menjadi dua, yaitu :
1.    Alih kode ekstern, bila alih bahasa, seperti dari bahasa Indonesia beralih ke bahasa Inggris atau sebaliknya dan
2.    Alih kode intern, bila alih kode berupa alih varian, seperti dari bahasa Jawa ngoko merubah ke krama.
Ada juga alih kode bahasa :
a.     Alih Kode Metaforis
Alih kode metaforis, yaitu alih kode yang terjadi jika ada pergantian topik.
b.     Alih Kode Situasional
Sedangkan alih kode situasional, yaitu alih kode yang terjadi berdasarkan situasi dimana para penutur menyadari bahwa mereka berbicara dalam bahasa tertentu dalam suatu situasi dan bahasa lain dalam situasi yang lain. Dalam alih kode ini tidak tejadi perubahan topik. Pergantian ini selalu bertepatan dengan perubahan dari suatu situasi eksternal (misalnya berbicara dengan anggota keluarga) ke situasi eksternal lainnya (misalnya berbicara dengan tetangga).
C.    Faktor Penyebab Alih Kode Bahasa
Beberapa faktor yang menyebabkan alih kode adalah:
1.    Penutur
Seorang penutur kadang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra tutur karena suatu tujuan. Misalnya mengubah situasi dari resmi menjadi tidak resmi atau sebaliknya.
2.    Mitra
Mitra tutur yang latar belakang kebahasaannya sama dengan penutur biasanya beralih kode dalam wujud alih varian dan bila mitra tutur berlatar belakang kebahasaan berbeda cenderung alih kode berupa alih bahasa.
3.    Hadirnya Penutur Ketiga
Untuk menetralisasi situasi dan menghormati kehadiran mitra tutur ketiga, biasanya penutur dan mitra tutur beralih kode, apalagi bila latar belakang kebahasaan mereka berbeda.
4.    Pokok Pembicaraan
Pokok Pembicaraan atau topik merupakan faktor yang dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan yang bersifat formal biasanya diungkapkan dengan ragam baku, dengan gaya netral dan serius dan pokok pembicaraan yang bersifat informal disampaikan dengan bahasa tak baku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
5.    Untuk membangkitkan rasa humor
Biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.
6.    Untuk sekadar bergengsi
Walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.
D.     Campur Kode Bahasa
Campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosil, tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal. Namun bisa terjadi karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga konvergense kebahasaan (linguistic convergence).
Campur kode dibagi menjadi dua, yaitu:
1.    Campur  kode ke dalam (innercode-mixing):
Campur  kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasinya
2.   Campur kode ke luar (outer code-mixing): campur kode yang berasal dari bahasa asing.
Latar belakang terjadinya campur kode dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
1.    sikap (attitudinal type)
Latar belakang sikap penutur
2.    kebahasaan (linguistik type)
Latar belakang keterbatasan bahasa, sehingga ada alasan identifikasi peranan, identifikasi ragam, dan keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan.
Dengan demikian campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antaraperanan penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa.
Beberapa wujud campur kode,
a. penyisipan kata,
b. penyisipan frasa,
c. penyisipan klausa,
d. penyisipan ungkapan atau idiom, dan
e. penyisipan bentuk baster (gabungan pembentukan asli dan asing.
E.    Faktor Penyebab Campur Kode Bahasa
Campur kode tidak muncul karena tuntutan situasi, tetapi ada hal lain yang menjadi faktor terjadinya campur kode itu. Pada penjelasan sbelumnya telah dibahas menganai ciri-ciri peristiwa campur kode,yaitu tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan, adanya ketergantungan bahasa yang mengutamakan peran dan fungsi kebahasaan yang biasanya terjadi pada situasi yang santai. Berdasarkan hal tersebut, Suwito (1983) memaparkan beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode yaitu sebagai berikut.
1.    Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan, serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
2.     Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki status sosial.
3.     Faktor keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan
Yang termasuk faktor ini adalah tampak pada peristiwa campur kode yang menandai sikap dan hubungan penutur terhadap orang lain, dan hubungan orang lain terhadapnya.
Jendra (1991: 134-135) mengatakan bahwa “setiap peristiwa bicara” (speech event) yang mungkin terjadi atas beberapa tindak tutur (speech act) akan melibatkan unsur: pembicara dan pembicara lainnya (penutur dan petutur), media bahasa yang digunakan, dan tujuan pembicaraan”. Lebih lanjut, Jendra (1991) menjelaskan bahwa ketiga faktor penyebab itu dapat dibagi lagi menjadi dua bagian pokok, umpamanya peserta pembicaraan dapat disempitkan menjadi penutur, sedangkan dua faktor yang lain (factor media bahasa yang digunakan dan faktor tujuan pembicaraan) dapat disempit lagi menjadi faktor kebahasaan.
1.    Faktor Penutur
Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa yang lain karena kebiasaan dan kesantaian.
Contoh: “Ok, kita harus stand by”
2.    Faktor Bahasa
Dalam proses belajar mengajar media yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan. Penutur dalam pemakaian bahasanya sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa lain sehingga terjadi campur kode. Umpanya hal itu ditempuh dengan jalan menjelaskan atau mengamati istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami dengan istilah-istilah atau kata-kata dari bahasa daerah maupun Bahasa Asing sehingga dapat lebih dipahami.
Contoh: Kita harus enjoy dalam bekerja
Uraian tentang faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode yang dipaparkan di atas sangat terkait dengan penelitian yang dilakukan. Keterkaitan ini disebabkan oleh adanya alasan atau pertimbangan dari peserta rapat Senat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni melakukan campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Bali, campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris, campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Jepang dalam proses rapat.
F.     Persamaan dan Perbedaan Alih Kode Bahasa dan Campur Kode Bahasa
Persamaan alih kode dan campur kode adalah kedua peristiwa ini lazim terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Indonesia kejawa-jawaan.
Thelander membedakan alih kode dan campur kode dengan apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
BAB III
PENUTUP
A.           Simpulan
Kontak yang intensif antara dua bahasa atau lebih di dalam situasi yang bilingual/multilingual seperti dalam masyarakat Indonesia cenderung mengakibatkan timbulnya gejala alih kode (code-switching) dan campur kode (code-mixing). Alih kode (code switching) adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain dalam suatu peristiwa tutur. Alih kode terjadi untuk menyesuaikan diri dengan peran, atau adannya tujuan tertentu. Campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Campur kode dapat terjadi tanpa adanya sesuatu dalam situasi berbahasa yang menuntut adanya pencampuran bahasa, tetapi dapat juga disebabkan faktor kesantaian, kebiasaan atau tidak adanya padanan yang tepat.
Dalam suatu peristiwa tutur, alih kode dan campur kode terjadi karena beberapa faktor yaitu,(1) penutur dan pribadi penutur, (2) mitra penutur,(3) hadirnya penutur ketiga, (4) tempat dan waktu tuturan berlangsung, (5) modus pembicaraan, dan (6) topik pembicaraan. Alih kode dan campur kode memiliki fungsi terkait dengan tujuan berkomunikasi. Dalam kegiatan  komunikasi pada masyarakat multilingual, alih kode dan campur kode  pada umumnya dilakukan antara lain untuk tujuan (1) mengakrabkan suasana, (2) menghormati lawan bicara, (3) meyakinkan topik pembicaraan, (4) menyajikan humor untuk menghibur, dan (5) menimbulkan gaya atau gengsi penutur.
B.            Saran-saran
Kami menyadari sebagai pemakalah, mungkin masih banyak terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Maka, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Dosen Pembimbing dan pembaca demi perbaikan makalah nantinya.











DAFTAR PUSTAKA
- Chaer, Abdul dan Agustina, Leoni. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
- Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta:Rineka Cipta.
- Ohoiwutun, Paul. 2007. Sosiolinguistik Memahami Bahasa dalam Konteks Masyarakat dan Kebudayaan. Jakarta : Kesaint Blanc.
Share this article :
Disclaimer: Artikel, gambar ataupun video yang ada di blog ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain, dan Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber lain tersebut. Jika kami salah dalam menentukan sumber yang pertama, mohon beritahu kami dengan memberikan komentar yang bijak di bawah ini.

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Huzna Souvenir
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Zona Berbagi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template